Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Digerebek Saat Ritual First Anniversary Bersama Duda, Siswi SMP Ini Kaget Baru Tahu Hamil 2 Bulan

Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.

Tayang:
Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI/ Pixabay
ILUSTRASI- Duda asal Asemrowo Surabaya menghamili Siswi SMP. CA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di balik jeruji besi. 

Digerebek Saat Ritual First Anniversary Bersama Duda, Siswi SMP Ini Kaget Ternyata Sudah Hamil 2 Bulan

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Asyik merayakan Firts Anniversary di sebuah kamar kos, pasangan duda dan siswi SMP digerebek aparat keamanan.

Namun, yang bikin miris bukan itu saja, ternyata si lelakinya berstatus duda asal Asemrowo Surabaya, sudah menghamili Siswi SMP.

CA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di balik jeruji besi.

CA bercerai dengan istrinya pada 2015 silam lalu memacari siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.

Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melalukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.

Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.

Gara-gara Mengaku Janda di Status Facebook, Wanita Ini Dihabisi Suaminya

Sempat Viral Tabrak Lari, Pelajar SMP Penabrak Kaur Desa Menyerahkan Diri Diantar Orangtua

Demam Pindah Ibu Kota, Ridwan Kamil Siap-siap Memindahkan Ibu Kota Jawa Barat

Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.

CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," kata dia, Kamis (29/8/2019).

Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, tersangka CA mengaku siap bertanggungjawab.

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungannya beranjak tiga bulan.

Gus Gaga Ditugasi Wakil Ketua DPRD, Ketut Jata Bereaksi: Apa Salah Saya, Apa Kekurangan Saya?

Truk Parkir di IB Mantra Makan Korban Lagi, Detik-detik Pemuda 19 Tewas Setelah Tabrak Truk Parkir

Tingkah Para Tersangka Jelang Eksekusi 2 Korbannya, Mengintai di Garasi hingga Ajak Main Game

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap polisi saat menggelar razia.

Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsunya, hingga korban hamil," ujarnya.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Modal Rayuan dan Ongkos

Sebanyak 10 kali CA meniduri kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

Dia merayu korban agar mau melepas kesuciannya.

Setelah rayuan itu diiyakan, dia mengaku akan bertanggungjawab.

Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan badan dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sebanyak 10 kali setelah Lebaran di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Pria yang bekerja di salah satu koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.

Penghasilannya sebanyak Rp 3 juta per bulan.

Saat merayakan first anniversary itu, dia kena razia petugas gabungan di Jalan Kedung Anyar, Bubutan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur, Rabu (28/8/2019).

Ternyata pacarnya itu hamil dua bulan tanpa sepengetahuan orang tua.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orangtua," tutupnya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

Pihaknya mendapatkan laporan bahwa salah satu korbannya masih di bawah umur.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya. (*)

 

Artikel ini ditulis Wartawan Surya Willy Abraham telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved