Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Minta SPBU Tera Ulang Pompa Tepat Waktu
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung memperingatkan (warning) pada para pengusaha SPBU agar melakukan tera ulang tepat waktu
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Minta SPBU Tera Ulang Pompa Tepat Waktu
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dengan ditemukannya kecurangan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Badung, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung memperingatkan (warning) pada para pengusaha SPBU.
Hal itu guna melakukan tera ulang tepat waktu sehingga tidak adanya kecurangan.
Imbauan ini menyusul disegelnya tiga pompa SPBU lantaran tertangkap tangan melakukan kecurangan.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung, I Ketut Karpiana, mengatakan tera ulang dilakukan sebagai antisipasi agar SPBU tidak melakukan kecurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat benar-bemar mendapatkan apa yang menjadi haknya.
“Kami peringati para pengelola SPBU agar mentera ulang pompanya secara berkala. Nanti kami akan sidak. Apalagi, sampai merusak segel pastinya akan dikenakan sanksi tegas," ungkap Ketut Karpiana, Rabu (28/8/2019).
Menurutnya, berani merusak segel itu sudah dikategorikan melanggar undang-undang konsumen.
Sehingga pengusaha SPBU wajib mengajukan tera ulang setiap enam bulan sekali.
"Iya, tera itu minimal 6 bulanlah," tambahnya.
Ini 7 Zodiak yang Bernasib Baik Besok Minggu 28 Februari 2021, Scorpio Dihujani Keberuntungan! |
![]() |
---|
Hoki dan Mujur! 9 Zodiak Paling Bersinar dan Beruntung Besok Minggu 28 Februari 2021 |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tiba di Kantor KPK, Sosok Edy Rahmat Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Anda Terima Uang Nyasar, Segera Tempuh Langkah Ini Agar Tidak Masuk Penjara |
![]() |
---|
Anda Perlu Tahu Saldo Minimal Tabungan di Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN |
![]() |
---|