Hari Pertama Operasi Patuh, Driver Ojol Tolak Ditilang, Ngaku Wartawan, Ancam Viralkan Petugas

Hari Pertama Operasi Patuh, Driver Ojol Tolak Ditilang, Ngaku Wartawan, Ancam Viralkan Petugas

Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
Ilustrasi Tilang 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Hari pertama Operasi Patuh Semeru 2019, oknum ojek online (ojol) kedapatan melanggar lalu lintas dan menolak ditilang.

Ojol tersebut malah mengaku wartawan, bahkan mengancam akan memviralkan petugas kepolisian.

Anggota Lantas Polsek Simokerto, Aipda Suswin Prastiono mengatakan, awalnya petugas menilang oknum ojol AK (26), di Traffict Light (TL) Jalan Kaliondo, Kamis (29/8/2019) pukul 06.45 wib.

Oknum ojol itu melanggar rambu lalu lintas setelah belok kiri saat lampu menyala merah. Padahal di,situ tertulis jelas, belok kiri ikuti isyarat lampu.

"Langsung kami berhentikan dan ditilang, tetapi dia tidak terima," ujarnya.

Saat ditilang, oknum ojol yang berasal dari Sampang Madura itu menolak. Tiba-tiba dia mengaku sebagai wartawan. Kemudian, meminta petugas untuk menunjukkan Surat Perintah Penindakan (Sprindik).

Saat itu juga AK mengeluarkan ponselnya untuk memfoto dan memvideokan aktivitas petugas.

"Kita tunjukkan sprinnya, saat ditanya mana surat tugas atau kartu pers, dia tidak bisa menunjukkan," tambahnya.

Selain tidak bisa menunjukkan tanda pengenal sebagai jurnalis. AK juga mengancam akan memviralkan video petugas yang melakukan tilang kepada ojol.

Lanjut Suswin, petugas mengerti betul saat wartawan akan meliput. Pasti meminta izin terlebih dahulu sambil menunjukkan kartu pers.

Petugas kemudian menanyakan kembali dari media mana. Namun, AK berkelit bahwa bukan dia yang menjadi wartawan, melainkan adiknya.

"Langsung kita beri tilang sesuai perintah bapak Kapolrestabes, operasi patuh tindak tegas segala macam jenis pelanggaran," tutupnya.

Simak 12 Pelanggaran yang Menjadi Target Utama Operasi Patuh 2019 

Hari ini akan dimulai Operasi Patuh 2019 yang diadakan serentak di berbagai wilayah di Indonesia dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Razia yang berfokus untuk menindak pelanggaran lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved