AMBAK Tuntut Presiden Bekukan Pansel Capim KPK, Ini Isi Orasinya

Sebagian capim KPK ini diduga tercatat memiliki rekam jejak bermasalah mulai pernah menghalangi proses hukum tersangka korupsi,

Penulis: eurazmy | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Dukungan pembelaan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguat, termasuk dari Bali. Sejumlah masyarakat Bali yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMBAK) mendesak Presiden RI Joko Widodo membekukan atau menghentikan kegiatan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

''Kami meminta pansel dan presiden jokowi untuk membekukan terhadap pasal KPK saat ini serta melakukan evaluasi terhadap pansel KPK tersebut. Kami harap tidak ada konflik kepentingan juga didalamnya,'' pungkasnya.

Seperti diketahui, jubir KPK Febri Diansyah, Ketua YLBHI Asfinawati, dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo baru-baru ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Mereka dilaporkan karena diduga telah menyebarkan berita bohong dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved