Terganggu Suara Dengkuran, Suherman Hantam Kepala Ayah Kandungnya dengan Linggis Hingga Tak Bernyawa
Gara-gara tak tahan mendengar suara dengkuran atau ngorok, seorang anak di Bekasi tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri secara sadis
TRIBUN-BALI.COM, BEKASI- Gara-gara tak tahan mendengar suara dengkuran atau ngorok, seorang anak di Bekasi tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri secara sadis.
Juminta (65), lelaki asal Kampung Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Sukarya, Bekasi, yang masih dalam keadaan tertidur tiba-tiba dihabisi oleh Suherman (23) pada Sabtu (31/8/2019) pukul 05.00 WIB.
Nahasnya aksi keji Suherman terhadap ayahnya diketahui oleh ibunya, Sarni (60).
Dilansir via Tribunnews. Suherman tega membunuh ayah kandungnya sendiri bernama Juminta (65) lantaran dia terganggu saat tidur mendengar suara dengkuran ayahnya yang sedang tertidur lelap.
Tak lama aksi keji bunuh ayah kandungnya sendiri diketahui istri korban dan dilaporkan ke polisi.
"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Sukatani, AKP Taifur, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
Taifur menuturkan, pelaku membunuh ayah kandungnya itu dengan memukul bagian wajah dan kepala korban dengan linggis beberapa kali.
"Korban tewas menderita luka parah di bagian wajah dan kepala akibat dipukul menggunakan linggis itu," ucap dia.
Korban kali pertama ditemukan oleh istrinya, Sarni (60). Ketika itu korban sudah dalam terbaring tak bernyawa di tempat tidurnya.
Melihat suaminya dalam kondisi tewas, Sarni histeris dan berteriak meminta pertolongan warga.
"Istri korban yang temukan pertama kali kondisi tak bernyawa, langsung lapor warga dan kepolisian," ungkap Taifur.
Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasil identifikasi, ditemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan kanan.
"Korban juga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan diautopsi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Tak lama dari laporan atas peristiwa itu, pelaku langsung diamankan tak jauh dari lokasi tempat kejadian.
"Kini pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya. Kita masih gali keterangan pelaku," tandasnya.
Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara
Sementara Nurdin salah satu warga menyebutkan, perbuatan keji Suherman itu lantaran terganggu dengan suara ayahnya yang tidur mendekur.
Pelaku semenjak bercerai setahun silam dengan istrinya, ia tinggal bersama orangtuanya.
Saat tinggal bersama dengan orangtuanya, seringkali terdengar suara keributan dari dalam rumah tersebut, antara pelaku maupun ayah dan ibu kandungnya.
"Memang sering ribut, tapi kalau yang ini pemicunya kemungkinan gara gara ayahnya mendengkur saat tidur," ujar Nurdin. (MAZ)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suherman Bunuh Ayahnya Gara-gara Tak Kuat Dengar Demgkuran