17 Adegan Rekonstruksi Perkelahian yang Tewaskan Kadek Roy Digelar di Halaman Polres, Ini Alasannya
Renkonstruksi kasus perkelahian sekelompok pemuda yang terjadi di Desa Angantaka, hingga meregang nyawa dilakukan di halaman Polres Badung pada Senin
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI. COM, BADUNG - Renkonstruksi kasus perkelahian sekelompok pemuda yang terjadi di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung, Bali, hingga menewaskan Kadek Roy dilakukan di halaman Polres Badung pada Senin (2/9/2019).
Renkonstruksi dilaksanakan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, SIK saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2019) mengaku rekontruksi dilaksanakan di halaman Mapolres untuk mempercepat proses renkonstruksi.
Pasalnya dalam kasus tersebut banyak TKP di jalan raya.
"Sebenarnya renkonstruksi bisa dilaksanakan di mana saja. Hanya saja kami melakukan di halaman Mapolres agar lebih cepat. Selain itu juga mengantisipasi kemacetan, karena TKP banyak di jalan raya," katanya.
• Kronologi Perkelahian Maut 2 Kelompok Pemuda di Badung, Tebasan Parang Pelaku Tewaskan Kadek Roy
Pihaknya mengatakan jika dilaksanakan di TKP, pihaknya mengaku harus mempersiapkan lebih awal.
Selain itu melihat beberapa kendala yang nanginya akan terjadi.
"Kami juga menghargai keluarga korban. Kami takut nanti akan terjadi yang tidak diinginkan karena mengajak pelaku ke TKP," jelasnya.
Pihaknya mengaku, percepatan renkonstruksi dilakukan lantaran Polres Badung mempunyai waktu 15 hari untuk melakukan pemberkasan.
" Banyak faktor yang kita antisipasi jika renkontruksi di TKP. Nanti malah ribet jika kita di TKP,"tambahnya.
Pihaknya mengaku pada renkonstruksi yang dilaksanakan dihadiri Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP, KBO Reskrim, perwakilan keluarga korban, dan kuasa hukum para tersangka.
"Renkontruksi yang dilaksanakan memperagakan 17 adegan dari tersangka keluar cafe hingga melakukan terhadap korban," ungkapnya.
Disinggung mengenai tertutupnya renkontruksi pada pihak media, AKP Laorens Rajamangapul Heselo membantah hal tersebut.
Pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan humas Polres Badung. Bahkan pihaknya menyarankan berkoordinasi dengan para media.
"Kami tidak tertutup. Kami sudah koordinasi dengan humas. Bahkan dihadapan Wakapolres saya perintahkan humas mengirim data," ucapnya.
Hanya saja pihaknya mengaku, ada kesalahan komunikasi terkait hal tersebut. Sehingga media tidak mengetahui renkonstruksi yang dilaksanakan.
" Kami mohon maaf, karena selama ini koordinasi dengan humas informasi itu. Jadi kami akan cari solusi agar lebih baik," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-di-kafe-badung.jpg)