BREAKING NEWS! Bawa 3 Kg Sabu dalam Koper, Dua Pria Jaringan India-Bali Ditangkap Polisi di Hotel
Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India yang membawa 3 kilogram
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India yang membawa 3 kilogram sabu ke Bali.
Penangkapan ini berhasil didapatkan setelah tim dari Satresnarkoba Polresta Denpasar mencari keberadaan warga asing ini di salah satu hotel di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Badung.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Mikael Hutabarat dan Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono saat melaksanakan pers rilis, Rabu (4/9/2019) di lobi depan Polresta Denpasar.
Ruddi memperlihatkan dua tersangka yakni Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26) serta barang bukti yang berhasil disita yakni 3 kilogram sabu, tas koper dan barang bukti lainnya.
"Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan India yang membawa barang bukti jenis sabu sebanyak 3 kilogram," ujarnya.
Lebih lanjut kepada awak media Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan katakan, pihaknya dari jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil amankan kedua pelaku kemarin, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 10.30 wita.
Setelah tim menerima informasi bahwa ada transaksi narkotika di hotel, setelah ditindak lanjuti tim Satresnarkoba Polresta Denpasar pun mencari keberadaan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang terlarang selanjutnya kamar tempat mereka menginap di geledah dan petugas menemukan satu paket besar berisi kristal bening sabu-sabu.
"Kami mendapatkan informasi, selanjutnya kita tindak lanjuti. Kita mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika disalah satu hotel itu," lanjutnya.
"Ini saya katakan jaringan India Bali. Selama tiga kali ke Bali dia membawa barang (sabu) ini. Bawanya ya 3 kilo setiap dia datang ke Bali," tambahnya.
Sementara itu, Ruddi katakan bahwa kedua tersangka ini merupakan jaringan India Bali, dengan cara diterbangkan dari India menuju Jakarta lalu ke Bali.
"Asal barang dari India. Jadi ada yang membawa dari India ke Jakarta, dari jakarta mereka terima diatur lagi dicek lagi sama mereka setelah itu dari Jakarta dibawa ke Bali," jelasnya.
Selain itu, Kombes Pol Ruddi Setiawan katakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait transaksi narkotika ini.
Yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bali, namun dikatakan salah satu tersangka ke Kapolresta, rencana ia akan membawa ke wilayah Buleleng dan akan dipecah-pecah lagi.
"Rencana barang bukti ini akan dibawa ke Buleleng dan sampai disana akan dipecah-pecah lagi untuk diperjual belikan ke wilayah Denpasar. Mereka sudah datang ke Indonesia sudah 7 kali, tapi ke Bali sudah tiga kali," terang Ruddi.
Terkait peredaran di Bali, Ruddi mengatakan pihaknya masih akan menyelidiki lebih lanjut terkait rencana dari jaringan ini.
"Kita sampai sekarang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena setelah kita tangkap kan namanya jaringan ini pasti menyembunyikan. Ya kita upayakan, untuk yang menerima di Buleleng ataupun di Denpasar kita bisa ungkap," tegasnya.
"Karena sampai sekarang tim kami dari satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali masih melakukan penyelidikan. Mereka sudah masuk ke Bali di tahun 2019. Kemarin baru kita tangkap saat masuk ke Bali," tutupnya.