Agar Masyarakat Tak Bermigrasi ke Kota, ORI Bali Minta Sekolah Lengkapi Sarana dan Prasarana
Oleh sebab itu, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta kepada setiap pemerintah daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana di setiap sekolah
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hampir setiap tahun mengalami kendala.
Salah satunya karena besarnya animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali menilai, besarnya minat masyarakat untuk bersekolah di negeri karena memandang sarana dan prasarana lebih lengkap.
• Menpora Memohon Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Malaysia Atas Rusuh di SUGBK
• Bali Punya Tiga Kearifan Lokal yang Menginspirasi Dunia Terapkan Pembangunan Berkelanjutan
Alasan ini juga menjadi penyebab masyarakat bersekolah dengan bermigrasi ke kota meski ada sekolah negeri di desa.
Oleh sebab itu, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta kepada setiap pemerintah daerah (pemda) untuk melengkapi sarana dan prasarana di setiap sekolah dengan baik agar tidak seluruhnya bermigrasi ke kota.
Permintaan itu Umar sampaikan usai pihaknya menyampaikan desiminasi hasil pengawasan desiminasi PPDB 2019 di kantor ORI Bali, Jumat (6/9/2019).
Dalam desiminasi itu, pihaknya mengundang seluruh Dinas Pendidikan se-Bali, salah satunya yang hadir yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa.
Sarana dan prasarana yang dimaksud Umar, mulai dari peralatan hingga ketersediaan guru.
• Temukan Kebahagiaan dengan Diet Gadget
• Itagaki, Bankir Andal Perbankan Korporasi & Investasi, Bank Danamon Umumkan Pergantian Dirut
Dengan dibangunnya berbagai sarana ini, Umar berkeyakinan juga akan melemahkan maladministrasi.
Beberapa kabupaten yang saat ini mulai dilihat mengembangkan sarana yakni Gianyar, Buleleng dan Bangli.
Kabupaten tersebut, kata dia, mulai mengembangkan sarana pendidikan dengan membangun sekolah baru.
"Lama-lama kita akan lagi prosedur yang dipakai secara apa yang dipakai secara maladministrasi. Saya kira begitu. Ini harapan kita semua," tuturnya.
Selama ini, kata Umar, kekacauan PPDB yang paling kentara disebabkan oleh adanya sistem zonasi.
Dirinya berkeyakinan dengan adanya komitmen masing-masing pemerintah, kekacauan yang masih dalam jenjang administrasi ini bisa diselesaikan dengan baik. (*)
Pegawai Kontrak di Badung Keluhkan Setiap Awal Tahun Gajinya Selalu Ngadat, Begini Tanggapan Pemkab |
![]() |
---|
Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya, Bajul Ijo Tak Punya Pemain Asing, Jadwal Piala Menpora 2021 |
![]() |
---|
Sosok Mayjen TNI Ignatius, Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Terobos 2 Zona Rawan Serangan KKB Papua |
![]() |
---|
Soal Temuan Terowongan di Proyek Bendungan Tamblang Buleleng, Ini Kata Kepala Balai Arkeologi Bali |
![]() |
---|
5 Shio Kurang Beruntung Besok 25 Februari 2021, Shio Macan Awas Ditikung, Shio Monyet Merasa Gelisah |
![]() |
---|