Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Krama Gianyar Tak Perlu Antre Lagi, Disdukcapil Kini Terapkan Sistem Online

Sistem berbasis internet ini memudahkan masyarakat memantau jalannya dokumen yang diurus dan dapat memantau melalui handphone

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eri Gunarta
Suasana antrean di Kantor Disdukcapil Gianyar, Selasa (10/9/2019). Sebelum diterapkan sistem online, biasanya membludak jumlah masyarakat yang mengantre. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar, akhirnya menerapkan tracking dokumen, Selasa (10/9/2019).

Sistem berbasis internet ini memudahkan masyarakat memantau jalannya dokumen yang diurus.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat memantau melalui handphone.

Selain itu, sistem berbasis online ini dapat mempermudah Disdukcapil Gianyar merespons keluhan masyarakat. Namun yang terpenting, cara ini dapat mengurangi jumlah antrian.

Kepala Disdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara, Selasa (10/9/2019) mengatakan sistem berbasis online ini telah dirancang sejak Mei 2019 lalu. Pihaknya pun bersyukur sistem ini bisa direalisasikan saat ini.

Menurut dia, ada berbagai hal positif dari sistem ini. Mulai dari pengurangan jumlah antrian hingga menghemat waktu masyarakat dalam memantau dokumen yang diurus.

Kata dia, secara umum rata-rata masyarakat datang ke Disdukcapil Gianyar sebanyak 300 orang per hari.

Masyarakat yang datang, tidak hanya melakukan perekaman atau pengambilan e-KTP yang sudah tercetak.

Namun sebagian besar masyarakat melakukan konsultasi, pengaduan, maupun mencari tahu sudah sampai tahap apa proses administrasi kependudukan yang mereka lakukan.

Melalui sistem ini, kepentingan-kepentingan yang hanya berkaitan dengan informasi, bisa dilakukan hanya melalui smartphone.

“Ide ini lahir saat adanya mahasiswa magang dari Fakultas Teknik Unud. Kita saat itu menanyakan apakah bisa memaksimalkan fungsi pengaduan masyarakat agar cepat kita tanggapi. Mereka menawarkan aplikasi yang bisa memantau perjalanan dokumen atau pengurusan administrasi. Jadi, ketika masyarakat ingin tahu sejauh mana dokumennya telah diproses, mereka bisa menanyakan lewat medsos, baik itu facebook, instagram dan sebagainya, dan kita juga bisa langsung menjawab. Program ini kami sebut tracking dokumen,” ujarnya.

Sekdis Disdukcapil Gianyar, Wayan Ardana mengatakan, dengan sistem ini proses pengerjaan yang dilakukan pihaknya akan semakin rapi.

Bahkan di luar percetakan e-KTP, prosesnya paling lambat hanya membutuhkan waktu tiga hari.

“Di luar e-KTP, proses penyelesaiannya cepat, standar kami tiga hari. Alasan e-KTP tidak bisa diprediksi penyelesaiannya, karena berkaitan dengan blanko. Selama ini kami kerap terganjar blanko, yang pengirimannya dari pusat terlambat,” ujar Ardana.

Ardana mengungkapkan, program aplikasi berbasih online ini juga diiringi oleh meningkatkan kekuatan WIFI di Disdukcapil Gianyar.

Kata Ardana, saat ini WIFI bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang datang ke Disdukcapil.

“Kapasitas WIFI kami sudah diperbesar, saya tak hapal besarnya, tapi cukup signifikan. Penambahan yang signifikan ini untuk mengoptimalkan program tracing dokumen. Tapi WIFI ini juga sekarang terbuka untuk umum,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved