Wanita Bersuami Beri Pengakuan Mau Direkam Saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhannya, Kini Viral
Beredar pertama kali pada Sabtu (7/9/2019), video mesum sopir truk dan istri orang ini menyebar di WhatsApp. Dari tangkapan layar, video adegan dewasa
Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.
"Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak," ujarnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.
Sementara itu, video hubungan asusilanya direkam sekitar Juli 2019.
"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," ujar Agus.
Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.
Ia mengirimkannya melalui WhatsApp (WA).
"Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami," ujar Agus.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.
Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara.
Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?
YS ternyata berstatus sebagai pelapor.
Sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.
Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka.
Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak.