Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI Setelah Menang Gugatan di Pengadilan, Ini Gaji yang Bakal Diterima
Perjuangan artis Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI akhirnya menemui secercah harapan.
TRIBUN-BALI.COM - Perjuangan artis Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI akhirnya menemui secercah harapan.
Pasalnya, gugatan Mulan Jameela yang maju untuk menjadi anggota DPR RI dari partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya dikabulkan.
Berikut kronologi usaha Mulan Jameela memperjuangkan peluangnya untuk menjadi anggota DPR RI.
Dilansir via Tribunnews. artis Mulan Jameela, penyanyi dari kader Gerindra ini lolos maju sebagai anggota DPR RI.
Mulan Jameela yang dikenal juga sebagai istri Ahmad Dhani ini ditetapkan sebagai calon legislatif terpilih pada pemilu 2019.
Dalam pemilihan ini Mulan Jameela merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yaitu Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Pada awal penghitungan suara sebenarnya Mulan Jameel tak lolos melenggang ke Senayan.
Namun, setelah mengajukan gugatan, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan Jameela serta menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
Berikut fakta terkait Mulan Jameela yang berhasil menjadi anggota DPR RI.
1. Menang Gugatan
Mulan Jameela beserta sejumlah kader Gerindra lainnya melakukan gugatan ke pengadilan.
Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR RI.
Mulan Jameela menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara.
Mulan Jameela istri Ahmad Dhani dan 9 pengugat lainnya menangkan gugatan di Pengadilan Negeri atau PN.
Kepada Partai Gerindra diminta untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif atau dewan.