Balita Tewas dengan Lidah Patah, Dirudapaksa Sebelum Meninggal, hingga Lakukan ini di Depan Mayat
Balita Tewas dengan Lidah Patah, Dirudapaksa Sebelum Meninggal, hingga Lakukan ini di Depan Mayat
Setelah RS meninggalkan korban, tersangka RG justru lanjut memperkosa NP.
Saat RG memperkosa korban, ia dipergoki oleh ibu kandungnya, SR alias Yuyu (35).
Bukannya mencegah aksi bejat anak kandungnya, SR alias Yuyu justru ikut menyiksa dan mencekik korban.
Akibatnya, NP tewas ditangan kakak dan ibu tirinya sendiri.
"Adapun cara yang dilakukan oleh RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Namun aksi keji kakak dan ibu tiri korban tak berhenti sampai disitu.
Sadis, Usai Bunuh Anak Angkat yang Baru Berumur 5 Tahun, Ibu di Sukabumi Nekat Gauli Anak Kandung di Depan Mayat
Tahu anak tirinya telah tewas, SR alias Yuyu justru asyik melakukan hubungan inses bersama RG di depan jenazah.
"Yang lebih dzolimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," lanjut Nasriadi, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Setelah berhubungan inses, ketiga tersangka akhirnya membuang korban ke aliran Sungai Cimandiri yang berada tepat di belakang rumahnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara. (*)