Yasonna Laoly Lepas Jabatan Menteri Hukum dan HAM, Ucap Terima Kasih dan Minta Maaf kepada Jokowi
Pengunduran diri ini karena Yasonna akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 mendatang.
Yasonna Laoly Lepas Jabatan Menteri Hukum dan HAM, Ucap Terima Kasih dan Minta Maaf kepada Jokowi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Yasonna H Laoly melepas jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.
Pengunduran diri ini karena Yasonna akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 mendatang.
Pada Pileg 2019 lalu, Yasonna menjadi calon legislatif PDIP dari dapil Sumatera Utara I. Yasonna sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019.
Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu. "Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.
Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.
Dalam surat itu ia juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
• Taurus hingga Virgo, Deretan Zodiak Terkenal Jago Mengelola Keuangan
• Reaksi Ibu Kandung Saat Tahu Anaknya Korban Pembunuhan dan Perkosaan Kakak Angkat di Sukabumi
Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan dua menterinya yang akan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.
"Kurang lebih sikap Pak Presiden mengangkat plt untuk beberapa jabatan menteri yang kosong, kan tidak banyak," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jumat (2/9/2019).
Dua menteri Jokowi yang akan dilantik sebagai anggota DPR yakni Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
• Tengkorak 70% Rusak Total hingga Habiskan 16 Kantong Darah Akhir Perjuangan Yusuf Kardawi
• Mengigau Bisa Menggambarkan Bagaimana Psikologis Kamu Sebenarnya
Keduanya berasal dari PDIP. Plt yang menggantikan keduanya akan mengisi kekosongan sampai masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober.
"Tanggal 1 oktober dilantik, nanti masih ada waktu 20 hari lagi (untuk Plt bekerja)," kata Pratikno.
Hingga kini belum ada penunjukkan Plt untuk kedua jabatan itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minta Maaf, Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/menteri-hukum-dan-ham-yasonna-laoly_20170620_164258.jpg)