Jejak Cabul Ketua Panti Asuhan di Buleleng Sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Baru 3 Korban Melapor
Korban masing-masing berinisial N yang saat itu masih berusia 16 tahun, R (14), dan S (12). Para korban dari keluarga tak mampu ini bahkan dicabuli
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI/ Pixabay
ILUSTRASI- Kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak di sebuah panti asuhan di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terungkap. Satuan Reskrim Polres Buleleng menetapkan ketua yayasan Kadek Pilipus (44) sebagai tersangka.
Selengkapnya di Harian Tribun Bali Edisi Selasa, 8 Oktober 2019
Berita Terkait