Jejak Cabul Ketua Panti Asuhan di Buleleng Sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Baru 3 Korban Melapor

Korban masing-masing berinisial N yang saat itu masih berusia 16 tahun, R (14), dan S (12). Para korban dari keluarga tak mampu ini bahkan dicabuli

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI/ Pixabay
ILUSTRASI- Kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak di sebuah panti asuhan di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terungkap. Satuan Reskrim Polres Buleleng menetapkan ketua yayasan Kadek Pilipus (44) sebagai tersangka. 

Jejak Cabul Ketua Yayasan Panti Asuhan di Buleleng Sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Baru 3 Korban Melapor

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak di sebuah panti asuhan di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terungkap.

Satuan Reskrim Polres Buleleng menetapkan ketua yayasan Kadek Pilipus (44) sebagai tersangka.

Ketua yayasan yang juga pemuka agama di panti asuhannya itu, diduga telah mencabuli tiga anak asuhnya.

Korban masing-masing berinisial N yang saat itu masih berusia 16 tahun, R (14), dan S (12).

Para korban dari keluarga tak mampu ini bahkan dicabuli Pilipus sejak 2011 lalu, sebanyak kurang lebih 10 kali.

Aksi bejat ini terbongkar setelah seorang korban mengaku telah dicabuli oleh kepada pegawai di panti asuhan tersebut, bernama Sokhinitona Hulu.

Rasanya Sendirian di Gerbong Kereta Api, Pria Ini Rekam Setiap Momen Selama Perjalanan ke Bandung

Kasus Ninoy Karundeng dan Keterangan Munarman Soal CCTV

Membaca Serangan Ruhut Sitompul: Layu Sebelum Berkembang Pada Rocky Gerung

Cerita Mengerikan Ninoy Karundeng, dari Liputan Demo, hingga Kepala Dibelah, Lalu Dilepaskan

Pelajaran! Impikan Suami Kaya Raya dan Paling Bahagia, Justru Hal Ini Menimpa Artis Cantik Thailand

4 Hari Gadis 17 Tahun Alami Peristiwa Kelam, Kain Hitam Awal Petaka Hingga Digilir 3 Pria Dewasa

Kasus ini pun dilaporkan oleh Sokhinitona Hulu ke Mapolres Buleleng pada Desember 2018.

Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup lama, polisi akhirnya menetapkan Pilipus –yang juga sebagai pimpinan panti asuhan, sebagai tersangka pada Jumat (4/10/2019) lalu.

Ditemui di Mapolres Buleleng, Senin (7/10/2019), Pilipus mengaku mencabuli ketiga korban saat malam hari agar tidak diketahui istrinya.

Sementara tempatnya berbeda-beda. Kadang di kamar mandi, di kamar, dan kadang pula di studio musik yang ada di panti asuhan tersebut.

Sang ketua yayasan mengaku, para korban terpaksa menuruti keinginannya.

Sebab bila menolak, Pilipus mengancam akan mengeluarkan ketiga korban dari panti.

"Awalnya saya rayu, karena ada respon makanya saya cabuli. Saya tahu mereka masih di bawah umur," kilah pria asal Gerokgak itu.

Sebelum terjerat kasus pencabulan ini, Pilipus mengaku sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Buleleng dari Partai Hanura pada Pemilu Legislatif 2019. "Ya sempat nyaleg, tapi gagal," singkatnya. (*)

Selengkapnya di Harian Tribun Bali Edisi Selasa, 8 Oktober 2019

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved