Terkuak! Jaringan Prostitusi Internasional Jajakan PSK & Lady Boy di Cipanas Via Mobil ke Wisatawan
Jaringan prostitusi tersebut memperkerjakan korban untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan lady boy (banci) untuk ditawarkan kepada para
TRIBUN-BALI.COM, -- Bisnis haram jaringan prostitusi internasional di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Jaringan prostitusi tersebut memperkerjakan korban untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan lady boy (banci) untuk ditawarkan kepada para wisatawan.
Modus operasi jaringan prostitusi ini, menawarkan para PSK dan lady boy dengan menggunakan mobil untuk berkeliling.
Dilansir via Tribun Jabar, para pekerja seks komersial tersebut dieksploitasi secara seksual.
Tujuannya, agar tersangka mendapatkan keuntungan dari transaksi bisnis haram tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, menuturkan kronologi pengungkapan jaringan prostitusi internasional tersebut.
Awalnya, anggota Satreskrim melakukan pengintaian.
Hingga akhirnya, didapati bagaimana jaringan prositusi itu beroperasi.
Rupanya, beberapa mobil berkeliling di sekitar vila di wilayah Kota Bunga Cipanas.
Para pelaku menawarkan para PSK dan lady boy ke wisatawan di mobil itu.
Di dalam mobil tersebut, ada yang bertugas sebagai sopir, ada juga yang bertugas melakukan negosiasi dengan WNA.
Hingga akhirnya, dilakukan penyergapan di tiga lokasi berbeda.
"Setelah kami sergap didapati beberapa tersangka yang mempunyai tugas berbeda-beda," ujar Juang Andi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (8/10/2019) sore.
Dalam foto-foto yang diterima TribunJabar.id, para pelaku bisnis prostitusi internasional itu tampak masih muda.
Mereka mengenakan seragam biru bertuliskan "Tahanan Polres Cianjur".
Saat digelandang ke kantor polisi, mereka hanya bisa menunduk.
Wajahnya ditutupi menggunakan tangan dan masker.
Tentu saja, terungkapnya jaringan prostitusi internasional ini jadi sorotan masyarakat.
Beberapa di antaranya berharap, imej kawasan Cipanas dapat kembali membaik.
Pasalnya, kawasan Cipanas adalah tujuan wisata keindahan alam.
Hal ini juga dikatakan oleh DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan.
"Saya berharap dengan terungkapnya jaringan prostitusi yang menjadikan warga asing sebagai konsumen ini menjadikan wilayah Kota Bunga sebagai tujuan wisata keindahan alam," ujar Ganjar yang hadir dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (8/10/2019).
Pengakuan Lady Boy
Jaringan praktik 'esek-esek' prostitusi internasional di wilayah vila Kota Bunga Cipanas, dilakukan terselubung.
Memakai mobil, para wanita dijajakan keliling vila Kota Bunga Cipanas yang dihuni wisatawan asing.
Jika ada yang cocok dipilih maka akan ada orang yang bertugas untuk negosiasi harga dengan wisatawan asing.
Jika telah sepakat, maka wanita yang dijajakan keliling akan turun dari mobil menuju vila Kota Bunga Cipanas.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, modus para tersangka merekrut korban untuk dijadikan pekerja seks komersial dan ladyboy.
Mereka lalu diangkut dan dieksploitasi secara seksual sehingga orang itu mendapat keuntungan dari hasil transaksi seks.
"Mereka berkeliling dengan menggunakan mobil di wilayah vila Kota Bunga Cipanas.
Di dalam mobil terdapat wanita yang ditawarkan khusus ke warga negara asing berkebangsaan Timur Tengah," ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers, Selasa (8/10/2019) sore.
Kapolres Cianjur mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan melalui pengintaian oleh anggota Satreskrim dan didapati beberapa mobil yang berkeliling di sekitar vila Kota Bunga Cipanas.
"Kami melakukan pengintaian dan penyergapan, setelah kami sergap didapati beberapa tersangka yang mempunyai tugas berbeda-beda," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan tugas para tersangka di antaranya ada yang bertugas melakukan nego dengan WNA, ada yang sebagai sopir, sampai dengan koordinator para wanita penjaja seks.
Tak hanya perempuan, jasa esek-esek untuk warga negara asing di Cipanas ternyata menawarkan jasa pria untuk menari.
Tarifnya pun berbeda-beda untuk jasa laki-laki dan perempuan. Jasa laki-laki disebut dengan jasa ladyboy.
Dari hasil interogasi para tersangka, didapati harga untuk satu kali pria menari sampai bugil pemesan harus membayar uang Rp 400 ribu.
Sedangkan untuk perempuan berkisar di harga paling murah Rp 500 ribu.
"Ya paling disuruh joget-joget dulu," ujar seorang ladyboy saat ditanya Kapolres Cianjur Juang Andi Priyanto mengenai praktik yang dilakukan para tersangka.
Dari pengungkapan kasus diamankan lima orang tersangka dengan tugas yang berbeda-beda dan delapan orang korban tiga di antaranya ladyboy.
Polisi memakai Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman paling lambat tiga tahun dan denda Rp 120 juta.
Pengungkapan jaringan esek-esek' internasional ini dilakukan jajaran Polres Cianjur dalam rangka menekan jumlah kriminalitas dan penyakit masyarakat dengan keseriusan Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur.
"Saya hanya menindaklanjuti laporan warga yang menginginkan kawasan Kota Bunga menjadi tempat wisata, bukan tempat prostitusi, mengenai sejak kapan praktik ini berlangsung saya masih meminta keterangan dari para tersangka," kata Kapolres. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cara Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Internasional Cipanas, PSK dan Lady Boy Beraksi di Mobil