Cak Lole Sulap Peternakan Ayam Jadi Markas Jualan Sabu, yang Siap Jual Disimpan di Glebeg

Agar tidak diketahui keluarganya, di lokasi peternakan ayam itu lah Cak Lole memaketkan narkotika jenis sabu, sebelum akhirnya diserahkan ke pembeli.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ilustrasi - Berdalih terhimpit masalah ekonomi, Made Beni Ariawan alias Cak Lole (35) nekat menjual sabu-sabu di wilayah Buleleng. Bisnis haram itu mulai ia geluti sejak dua tahun belakangan ini. 

Cak Lole Sulap Peternakan Ayam Jadi Markas Jualan Sabu, yang Siap Jual Disimpan di Glebeg

TRIBUN-BALI.COM - Berdalih terhimpit masalah ekonomi, Made Beni Ariawan alias Cak Lole (35) nekat menjual sabu-sabu di wilayah Buleleng.

Bisnis haram itu mulai ia geluti sejak dua tahun belakangan ini.

Akhirnya, pria asal Banjar Dinas Tengah, Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng tersebut itu harus berurusan dengan polisi.

Penangkapan terhadap Cak Lole dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA pada Minggu (6/10/2019) di peternakan ayam miliknya, di Banjar Dinas Kaja, Desa Banyuatis.

Agar tidak diketahui keluarganya, di lokasi peternakan ayam itu lah Cak Lole memaketkan narkotika jenis sabu, sebelum akhirnya diserahkan ke pembeli.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi peternakan ayam itu, polisi menemukan uang tunai Rp 500 ribu hasil penjualan sabu, satu buah lakban, satu buah gunting, satu buah botol air mineral berisi lubang, satu potongan pipet, dan tiga buah plip plastik.

Seluruh barang-barang itu disembunyikan oleh Cak Lole di dalam lumbung padi (glebeg).

Atas temuan ini, Cak Lole pun langsung mengakui perbuatannya yang telah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Buleleng.

"Faktor ekonomi. Saya sehari-hari kerja sebagai buruh serabutan," singkat Cak Lole saat ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (15/10/2019). (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved