2 Kali Perkosa Mantan Pacar, Jeda 2 Jam Mahasiswa Ini Persilakah Korban Lapor Polisi
Namun ketika sampai ke indekos, BW langsung mencekik leher serta membekap mulut PR dan memaksanya masuk ke kamar.
2 Kali Perkosa Mantan Pacar, Jeda 2 Jam Mahasiswa Ini Persilakah Korban Lapor Polisi
Awalnya tidak ada kecurigaan karena kedua sejoli ini masih berhubungan baik setelah memutuskan tali percintaan. Tak Terima Diputus Cintanya, Mahasiswa Asal Batam Perkosa Mantannya Berulang Kali
TRIBUN-BALI.COM - Seorang mahasiswa di Kota Batam, Kepulauan Riau, BW (21) harus mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan perbuatan yang memalukan.
Tidak terima cintanya diputus setelah ketahuan selingkuh, BW nekat memperkosa mantan kekasihnya yang juga seorang mahasiswi, yakni PR (21) karena menolak menerima cintanya kembali.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, pemerkosaan tersebut berlangsung pada Senin (14/10/2019) di indekos PR yang berada di kawasan Perumahan Batuaji, Batam.
Diungkapkannya, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 22.00 WIB saat BW bersilaturahmi ke kos PR.
Awalnya tidak ada kecurigaan karena kedua sejoli ini masih berhubungan baik setelah memutuskan tali percintaan.
PR memutuskan tali cinta mereka setelah BW diketahui berselingkuh dengan orang lain.
• Foto dan Video Bali United Kirim Badak Lampung Dekati Bau Degradasai
• Srikandi Tridatu Tertahan Tamu, Berikut Jalannya Laga Bali United vs Persipura
• Belum Ada Nama Bali Hingga Pukul 20.30 Wita, ini 35 Tokoh yang Sudah Dipanggil Jokowi ke Istana
Namun ketika sampai ke indekos, BW langsung mencekik leher serta membekap mulut PR dan memaksanya masuk ke kamar.
Hingga akhirnya pemaksaan persetubuhan itu terjadi sebanyak dua kali.
PR yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, langsung mengancam pelaku untuk melaporkan hal ini ke polisi.
BW yang merasa terancam langsung berusaha membujuk korban dengan menjanjikan akan bertanggungjawab.
Namun, berselang beberapa jam, janji BW berubah dan pria itu mempersilakan PR untuk melaporkannya ke polisi.
"Merasa dipermainkan, PR langsung membuat laporan ke Polsek Batuaji dan tim langsung mengambil tindakan pengamanan terhadap pelaku," kata Dalimunthe melalui telepon, Selasa (22/10/2019).
Saat ini, BW telah diamankan di Polsek Batuaji untuk menjalani proses hukum atas apa yang telah diperbuatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-pencabulan.jpg)