Satpol PP Badung Potong 3 Reklame Besar, Pemilik Mengaku Tidak Mendapat Informasi Penertiban
Reklame yang tak sesuai dengan masterplan, dibongkar langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Reklame yang tak sesuai dengan masterplan, dibongkar langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
Pada penindakan di hari pertama, Senin (21/10/2019), Satpol PP Kabupaten Badung berhasil membuka tiga reklame besar yang berada di ruas jalan raya.
Pembukaan atau pemotongan tiang reklame dimulai dari kawasan Badung selatan.
Saat pembukaan, ada pemilik yang tidak terima penertiban tersebut.
Namun setelah diberikan penjelasan oleh petugas, pemilik akhirnya mengerti dan tidak bisa berbicara banyak mengenai reklame yang dipasang tidak sesuai dengan masterplan.
“Banyak pemilik yang protes saat reklame kami buka,” kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pemotongan dilakukan pukul 09.00 Wita.
Pemotongan langsung disasar dari wilayah Badung selatan.
Petugas langsung datang ke lokasi tempat tiang reklame yang sebelumnya, pada pekan lalu telah diberikan tanda.
“Sebetulnya kegiatan kami mulai pukul 09.00 Wita. Tapi tadi ada pemilik yang tidak terima sehingga baru bisa mulai pukul 11.00 Wita,”jelasnya.
Suryanegara menceritakan ada berbagai macam alasan yang membuat pemilik reklame tidak terima saat reklame miliknya dibuka oleh Satpol PP.
Ada yang mengaku tidak mendapat informasi soal penertiban. Ada pula yang meminta agar tiang reklame tidak dipotong karena alasan ekonomi.
“Alasannya beragam. Tapi kami memberikan penjelasan bahwa tindakan mereka memasang tiang reklame di lokasi tersebut menyalahi aturan. Akhirnya setelah melakukan pendekatan, mereka mengerti dan pemotongan berjalan lancar,” jelasnya.
Kegiatan pemotongan melibatkan beberapa instansi di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat, TNI, Polri, dan lainnya.
Pemotongan, lanjut Suryanegara memprioritaskan tiang yang besar. Sejumlah tukang khusus pun dikerahkan.
Hingga sore, baru tiga tiang yang berhasil dibereskan.
“Kami potong yang besar-besar dulu sebagai awal. Nanti yang lebih kecil menyusul,” katanya.
Pihaknya mengatakan, pemotongan tiang reklame akan terus dilakukan selama tiang itu masih berdiri dan tidak sesuai dengan masterplan. “Karena sudah kami pasangi stiker sebelumnya, jadi besok (hari ini) akan kami lakukan penyisiran dan pemotongan juga,” tegasnya. (gus)
Akan Potong 100 Reklame
Sebelumnya, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan ada sekitar 100 tiang reklame yang diputuskan untuk dipotong.
Sebagian ada yang tidak sesuai masterplan. Sebagian lagi ada yang melanggar.
Tiang-tiang tersebut dominan berada di kawasan Badung selatan di antaranya Kuta, Kuta Selatan, dan Kuta Utara.
Ada pula di Badung tengah, seperti Mengwi. Menurutnya, reklame paling sedikit ada di Kecamatan Petang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bongkar-reklame-besar-satpol-pp-badung.jpg)