Kabur dari Bali Bawa Hasil Rampokan di Kantor J&T, Kaki Pria Asal Majalengka 'Dilubangi' Polisi

Tersangka kasus pembobolan di kantor ekpedisi J&T, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Buleleng, pada September lalu, diciduk polisi di Jakarta.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RATU AYU ASTRI DESIANI
Polisi menunjukkan tersangka Ismail dan Beni, beserta sejumlah barang bukti hasil curiannya, Rabu (23/10/2019). 

Kabur dari Bali Bawa Hasil Rampokan di Kantor Ekpedisi J&T, Kaki Pria Asal Majalengka 'Dilubangi' Polisi

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Tersangka kasus pembobolan di kantor ekpedisi J&T, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Buleleng, pada September lalu, diciduk polisi di Jakarta.

Pria bernama Ajeng Ismail (26) asal Majelangka ini harus mendapat luka tembak lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap.

Pria asal Dusun Aryakiban, Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil diciduk oleh polisi, saat tengah melarikan diri ke wilayah Palmerah Jakarta Barat.

Ismail terbukti melakukan pembobolan di kantor ekpedisi J&T, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Buleleng, pada September lalu.

Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya berhasil menangkap Ismail, pada Selasa (15/10/2019).

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Live Indosiar

Bekraf Pamitan, Sutradara Filosofi Kopi: dari Kepala hingga Penjaga Gedung Salam Hormat

Live Streaming Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Live Indosiar Kick-off 19.30 WITA

Dilantik Jadi Menteri Jokowi, Ini yang Diucapkan Prabowo ke PKS, Terimakasih

Bahkan polisi terpaksa menembuskan timah panas di betis kanannya, lantaran mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

Saat pembobolan itu dilakukan, Ismail tidak beraksi seorang diri.

Ia juga turut mengajak temannya, bernama Beni Septian, yang tinggal di wilayah Nusa Dua, Badung.

Saat melakukan aksi, kedua pelaku terlebih dahulu menyewa satu unit mobil di wilayah Denpasar.

Kemudian pada pukul 05.30 wita (18/9/2019), kedua pelaku mendatangi kantor J&T yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Singaraja, dan langsung melakukan pembobolan.

Dari aksi ini, kedua pelaku berhasil membawa kabur enam kodi paket barang, berisi 30 unit ponsel merk OPPO A1k dan OPPO A5S, satu unitMacbook Air 13-inch dengan no seri C1MRHCVLH3QF, Vape serta liquid, dan sejumlah pakaian, dengan total nilai mencapai Rp 130 juta.

"Barang-barang itu kemudian dijual melalui online. Saat beraksi, plat mobil juga sengaja ditutup oleh kedua pelaku dengan menggunakan lakban hitam. Wajah mereka ditutup menggunakan masker. Sehingga kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, ditemui di Mapolres Buleleng, Rabu (23/10/2019). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved