RSUP Sanglah Pulangkan Bayi Dempet Dada Asal Bangli, 'Sudah Tak Bisa Dipisahkan'
Bayi tersebut diperbolehkan pulang pada Kamis (17/10/2019), lalu setelah kondisinya dinyatakan stabil dan sehat.
RSUP Sanglah Pulangkan Bayi Dempet Dada Asal Bangli, 'Sudah Tak Bisa Dipisahkan'
Sudartana menjelaskan, bayi kembar siam tak bisa dipisahkan secara permanen.
Kepastian tersebut setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan tim dari RSUD Dr Soetomo Surabaya pada 9 Oktober 2019 silam.
Tim dokter dari Surabaya saat itu melakukan pemeriksaan pasien dengan echocardiografi atau pemeriksaan jantung.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah memastikan bayi kembar siam dempet dada buah hati pasangan Kadek Redita (24) dan Putu Ayu Sumadi (18) tidak bisa dipisahkan.
Maka, setelah dirawat sekitar tiga bulan, bayi yang diberi nama Komang Dita Ariyani dan Kadek Lianasari ini diperbolehkan pulang.
Bayi tersebut diperbolehkan pulang pada Kamis (17/10/2019), lalu setelah kondisinya dinyatakan stabil dan sehat.
"Pasien kondisinya bagus dan normal, bisa makan minum. Kemudian kesehatan mencukupi diizinkan untuk pulang," kata Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah, Ketut Sudartana saat ditemui, Rabu (23/10/2019).
Sudartana menjelaskan, bayi kembar siam tak bisa dipisahkan secara permanen.
• Satu Gerbong dengan Tito Karnavian, Ini Calon Kapolri yang Lumpuhkan Teroris Dr Azahari di Batu
• Dipercaya Jokowi Jadi Menteri, Bagaimana Status PNS Bintang Puspayoga?
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming TV Online Vidio.com Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
Kepastian tersebut setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan tim dari RSUD Dr Soetomo Surabaya pada 9 Oktober 2019 silam.
Tim dokter dari Surabaya saat itu melakukan pemeriksaan pasien dengan echocardiografi atau pemeriksaan jantung.
Hasilnya, ternyata jantung kedua bayi saling berhubungan.
Selain itu juga ada lubang cukup besar yang menghubungkan antara jantung bayi satu dan dua.
"Sehingga dengan demikian disimpulkan tidak mungkin dipisahkan," jelasnya.
Adapun pertimbangan diperbolehkan pulang ditakutkan jika terlalu lama di rumah sakit akan terinfeksi dengan bayi-bayi lain.
Pertimbangan lain adalah kedua orang tuanya sudah tiga bulan lebih meninggalkan tempat tinggalnya.
"Jadi akan mengganggu aktivitas mereka, kerjanya mereka" katanya.
Pihak keluarga saat diberitahu kondisi ini mengaku sudah menerima dan bersedia anaknya dilakukan rawat jalan.
Kondisi terakhir, bayi tersebut sehat dengan berat badan 6,2 kilogram.
Berat tersebut dua kali lipat dari pertama masuk yakni 3,3 kilogram.
Untuk diketahui, bayi ini dilahirkan di RS Santhi Graha Seririt dan langsung dirujuk ke RSUD Buleleng dan kemudian dilanjutkan ke RSUP Sanglah.
Bayi sampai di RSUP Sanglah, Kamis (4/7/2019) malam. Pemeriksaan pertama adalah memastikan kondisi bayi dalam keadaan baik. (*)
Artikel ini ditulis Kontributor Bali, Imam Rosidin telah tayang di Kompas.com