BP Jamsostek Lakukan Vokasi Bantu Pekerja yang Kena PHK
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyiapkan program vokasi yang dapat dimanfaatkan bagi pekerja.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyiapkan program vokasi yang dapat dimanfaatkan bagi pekerja.
Khususnya bagi pekerja yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Melalui program vokasi ini, kami ingin mewujudkan profil pekerja mandiri," kata Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif, Selasa (29/10/2019).
Mengingat banyak tenaga kontrak dan outsourcing yang kena PHK.
Lanjutnya, hal ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah dan negara hadir supaya pekerja bisa lebih mandiri ke depannya.
Baginya, makin banyak pekerja di Bali yang kian menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan akan kian baik.
Oleh sebab itu, ia ingin semua warga Bali menyadari pentingnya jaminan sosial.
"Ini bukan hanya untuk pekerja, tetapi berlaku dari usia 18-60 tahun yang punya nilai ekonomi, wajib dilindungi," sebutnya.
Bahkan ia mengimbau seluruh balai latihan kerja milik pemerintah, pusat latihan kerja swasta, atau training center perusahaan untuk bergabung bersama BP Jamsostek dalam program vokasi tersebut.
Ia juga berharap Gubernur Bali dapat menjadi duta jaminan sosial ketenagakerjaan di Pulau Dewata, agar Bali terlindungi melalui jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun dan jaminan kematian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pimpinan-bpjamsostek-beserta-stakeholder.jpg)