Diduga Ingin Curi Ikan di Telabah Desa Mengwitani, 3 Laki-laki Diamankan Polisi
Diduga akan melakukan pencurian ikan di telabah (sungai) Banjar Wira Dharma Nyuhgading, Mengwitani, tiga laki-laki langsung diamankan polisi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Diduga akan melakukan pencurian ikan di telabah (sungai) Banjar Wira Dharma Nyuhgading, Mengwitani, tiga laki-laki langsung diamankan polisi, Senin (28/10/2019) malam.
Menurut informasi yang didapat, tiga laki-laki yang belum diketahui namanya itu datang ke telabah yang merupakan tempat budidaya ikan para warga sekitar.
Anehnya tiga pria itu datang ke telabah pada waktu malam hari.
Awalnya sekitar 22.50 Wita warga sedang melakukan ronda malam untuk mengecek sungai yang kini menjadi tempat budidaya ikan oleh warga.
Hanya saja saat di sungai warga melihat tiga pria yang diduga akan melakukan pencurian terhadap ikan yang dibudidaya warga.
Bahkan saat diamankan di TKP juga diamankan sebuah golok yang diduga dibawa tiga pria tersebut.
Namun saat ditanya warga, tiga pria itu pun tak bisa menjawab alasan mengapa mereka ke telabah yang berisi tulisan dilarang mencuri ikan.
Tiga pria itu pun sempat dipaksa warga dengan cara menyuruh tiga pria itu berendam di sungai, sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.
Kasubag humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2019) pagi membenarkan kejadian tersebut.
Hanya saja pihaknya belum berani memastikan bahwa itu pencuri.
"Iya memang ada tiga orang diamankan tadi malam. Tiga orang ini dicurigai oleh warga, akan melakukan pencurian ikan. Saat ini dibawa ke Polsek Mengwi," katanya.
Menurut informasi yang ia dapat, tiga pria itu diduga mencoba akan mencuri. Hanya saja keburu diketahui warga setempat.
"Tunggu ya, sekarang masih dilidik. Bila ada perkembangan akan di infokan kembali," pungkasnya (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tiga-pria-yang-diduga-melakukan-pencurian-ikan.jpg)