Pungutan Liar Mengatasnamakan Kipem Masih Terjadi di Kota Denpasar
Pemungutan liar mengenai Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) ternyata masih saja terjadi di masyarakat, khususnya di Kota Denpasar.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemungutan liar mengenai Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) ternyata masih saja terjadi di masyarakat, khususnya di Kota Denpasar.
Hal ini terungkap dalam reses yang dilakukan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Grace Anastasia Surya Widjaja.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, saat melakukan reses ia mendatangi berbagai komunitas pendatang di Bali seperti Komunitas Batak dan Jawa Timur.
“Mengenai Kipem. Saya datang ke Komunitas Batak dan Surabaya di Denpasar,” kata Grace saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Dari hasil pertemuan itu, Grace mendapatkan keluhan adanya pungutan mengatasnamakan Kipem.
Grace mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui secara pasti apakah penerapan Kipem masih diperbolehkan atau tidak.
Akan tetapi ada oknum-oknum yang melakukan pemungutan dengan cara mendatangi masyarakat, khususnya kaum pendatang, dengan meminta untuk membayar pembuatan Kipem.
“Saya belum ngecek, (Kipem) itu masih ada atau tidak. Karena ada beberapa oknum yang minta uang Kipem,” jelasnya.
Setelah menggelar reses ini, Grace mengaku akan melakukan pengecekan terkait Kipem tersebut masih diperbolehkan atau sudah ditiadakan.
“Setelah reses ini, saya akan cek. Apakah masih diperbolehkan atau sudah ditiadakan,” akunya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/anggota-komisi-ii-dprd-bali-grace-anastasia-surya-widjaja.jpg)