Syarat Baru Bagi Pelamar CPNS 2019, Ada Formasi Khusus Cumlaude, Sertakan Dokumen Berikut Ini
Lebih lanjut, keterangan lengkap seputar persyaratan dan yang lain akan diumumkan BKN dan instansi masing-masing.
6. Dokumen pendukung syarat yang diajukan instansi.
Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka 11 November.
Semua persyaratan diunggah melalui portal SSCASN sscasn.bkn.go.id.
Pemerintah akan membuka 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Setiap pelamar hanya bisa mendaftar ke satu formasi dan satu instansi.
Seleksi CPNS 2019 tahun ini tidak dibuka untuk formasi tenaga administrasi.
Hal ini terjadi karena jumlah tenaga administrasi sudah hampir separuh dari total PNS di Indonesia.
"Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan," papar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Berikut daftar resmi yang diperoleh dari BKN mengenai jumlah formasi yang dialokasikan di kementerian:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 98 formasi
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 25 formasi