Begini Nasib Anggota Satlantas yang Berhentikan Ambulans Karena Bunyi Sirene, Disanksi Kapolres Ini

Setelah videonya viral di media sosial, anggota Polisi lalu lintas (polantas) Polres Tebingtinggi yang memberhentikan ambulans yang saat itu membawa

Editor: Ady Sucipto
dok/ist
Kasatlantas Polres Tebingtinggi saat membesuk pasien yang berada di dalam mobil ambulans. Polantas yang Hentikan Ambulans karena Bunyi Sirene Dinonaktifkan: Begini Nasibnya Sekarang. 

Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.

TRIBUN-BALI.COM - Setelah videonya viral di media sosial, anggota Polisi lalu lintas (polantas) Polres Tebingtinggi yang memberhentikan ambulans yang saat itu membawa pasien kini dapat sanksi. 

Anggota lantas tersebut akhirnya dinonaktifkan. 

Video viral anggota satlantas Polres Tebingtinggi itu pun mendapat sorotan luas di media sosial. 

Polantas bernama Brigadir Urat M Pasaribu itu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.

Ia dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.

"Dia masih personel Polres Tebingtinggi. Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas," katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).

Polantas Bripka Brigadir Urat M Pasaribu saat menghentikan mobil ambulans. Dinonaktifkan Setelah Hentikan Ambulans Bawa Pasien, Begini Nasib Brigadir Urat M Pasaribu.
Polantas Bripka Brigadir Urat M Pasaribu saat menghentikan mobil ambulans. Dinonaktifkan Setelah Hentikan Ambulans Bawa Pasien, Begini Nasib Brigadir Urat M Pasaribu. (CAPTURE INSTAGRAM)

Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan ke bagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.

Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.

Ia dicopot dari jabatannya.

"Dia kan sudah dibina masa dipecat. Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan. Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan. Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos," terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.

Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.

"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan," ujarnya.

Mengenai apakah pasien yang dibawa oleh ambulan tersebut sudah meninggal seperti yang beredar di dunia Maya?

Orang nomor satu di Polres Tebingtinggi ini mengaku tidak benar.

Pasien tersebut, sambungnya, masih dirawat di rumah sakit dan Kasatlantas Polres Tebingtinggi sudah berkunjung untuk melihat pasien.

"Pasiennya masih hidup dan sedang dirawat di rumah sakit,"katanya.

Kepada masyarakat, AKBP Sunadi berpesan agar tidak mudah terpengaruh dan men-share berita-berita yang belum tentu benar.

"Kita imbau ke masyarakat untuk menyebar informasi yang benar. Takutnya, masyarakat nanti bisa terkena UU ITE,"ujarnya.

Seperti diketahui, Viralnya video personel lantas Polres Tebingtinggi yang memberhentikan sebuah ambulance yang sedang membawa orang sakit beredar di grup WhatsApp.

Video yang berdurasi 23 detik ini memperlihatkan polisi memukul sopir ambulans.

Dalam video tersebut, tampak ambulans diberhentikan dan terjadi adu mulut hingga pemukulan.

Video tersebut memperlihatkan seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tak jelas terdengar.

Selain itu, ia juga tampak merekam wajah sopir dengan ponselnya.

Seseorang terdengar mengatakan, "Kami ambulans sedang distop polisi,".

Namun, sebelum selesai berbicara, polisi tersebut terlihat memaksa untuk mengambil kunci mobil.

Upaya polisi kemudian ditepis oleh sopir ambulans yang menggunakan kaus warna oranye.

Namun, tiba-tiba polisi tersebut memukul sang sopir.

Sopir ambulans pun turun dan mendorong polisi tersebut.

"Kami bawa pasien ini," ucap seorang pria yang juga tampak ikut turun dari ambulans.

Polisi berhentikan ambulans karena suara sirine di Tebing Tinggi, Sumut, Sabtu (2/11/2019).
Polisi berhentikan ambulans karena suara sirine di Tebing Tinggi, Sumut, Sabtu (2/11/2019). (Tangkapan Layar Instagram)

Dilansir Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Diketahui, ambulans hendak mengantarkan pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @medantau.id, pada Sabtu (2/11/2019).

Polisi pukul sopir ambulans.
Polisi pukul sopir ambulans. (Tangkapan Layar Instagram Medantau.id)

"Polantas vs Supir Ambulan di Tebing Tinggi. -"

"menurut pengirim video: ambulans RS Dri Pamela Tebing Tinggi merujuk ke RSUD Kumpulan Pane, dengan status pasien emergency, di perempatan kota Tebing Tinggi ada polisi yang memberhentikan ambulans tersebut dengan alasan suara sirene ambulance kencang menganggu polisi tersebut. -"

"Video kawan #medantau"

"@hanss_02 -

@korlantas42

@poldasumaterautara

@direktoratlalulintaspoldasumut

@humassumut

@humasrestebingtinggi_

@tebingtinggiku

@sat_lantas_tebing_tinggi

@escorting_ambulance_medan

@tam_2018," tulis akun Instagram @medantau.id.

Beberapa komentar dari warganet pun memenuhi kolom komentar akun Instagram tersebut.

"Klo sampe di panggil atasan dan viral jg pasti ujung2nya minta maaf," tulis akun @zul_agung.

"Faktanya Mana ada bawa pasien , kadang ambulans aja berlebihan," tulis akun @pnzulkifli.

Kronologi kejadian polisi pukul sopir ambulans

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.

"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata AKBP Sunadi, Sabtu (2/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, keduanya telah dipertemukan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.

"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," kata Sunadi.

Saat itu, katanya, polisi lalu lintas atas nama Brigadir Urat M Pasaribu sedang mengatur lalulintas di persimpangan Jalan KF Tandean.

"Saat itu, lalu lintas padat karena anak sekolah Kharisma sedang pulang sekolah," lanjutnya.

Pada saat arus lalu lintas padat itu, mobil ambulans meminta jalan.

Polantas meminta untuk bersabar, namun sopir ambulans tetap ingin melaju.

"Benar, dia membawa pasien, tapi bukan pasien darurat. Cuma pasien sakit. Makanya petugas bilang agar bersabar sebentar. Biar diatur arus lalulintasnya. Rupanya sopir ambulans melakukan perekaman video. Makanya anggota kami juga melakukan perekaman," kata AKBP Sunadi.

Sunadi mengatakan, sekitar pukul 15.00 WIB, pihaknya memanggil Brigadir Urat M Pasaribu dan si sopir ambulans, Zulfan.

"Kami memanggil mereka berdua dan duduk di Taman Musyawarah Polres Tebingtinggi dan di situ baru mengetahui kalau terjadi miskomunikasi," ujarnya.

Menurut Sunadi, Brigadir Urat M Pasaribu dan Zulfan sudah saling memaafkan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/TribunTimur.com)

(Sofyan Akbar)

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved