KSPSI Sebut Banyak Perusahaan di Jembrana yang Menggaji Pekerja di Bawah UMK
Ketua KSPSI Jembrana, Sukirman mengungkapkan, masih banyak pekerja di Jembrana yang dibayar di bawah standar.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jembrana, Sukirman mengungkapkan, masih banyak pekerja di Jembrana yang dibayar di bawah standar.
Tidak hanya perusahaan, pemerintah juga melakukan hal yang sama.
Ia mencotohkan pegawai kontrak. Pengupahan untuk pegawai kontrak masih jauh dari kata layak.
"Pemerintah itu dalam sistem pengupahannya dijadikan barometer oleh perusahaan. Manakala upah di bawah UMK, itu menjadi problem," kata dia, Minggu (3/11/2019).
Ia menilai, pemkab harus memberikan kejelasan dalam pengupahan.
Dari informasi yang diterimanya, pegawai kontrak ada yang dibayar Rp 1,2 juta, ada 1,5 juta, hingga Rp 2 juta.
Namun jumlah tersebut fluktuatif. Ia pun tak tahu penyebabnya apa.
"Apakah karena pendidikan atau job training dari pegawai itu sendiri. Kalau secara pengupahan seharusnya memang 0 tahun itu sudah dibayar UMK. Bukan di bawah itu," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan UMP Bali sebesar Rp 2.449.000.
Nilai ini sebagai acuan UMK Kabupaten/Kota di Bali untuk menetapkan nominal UMK.
Sedangkan di Jembrana, mengajukan UMK sebesar Rp 2.557.102.
Ia melanjutkan, pegawai kontrak bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk pengupahan, mestinya mengacu pada Undang-undang 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 yang menjadi dasar penetapan UMP.
"Ini kan di luar konteks ASN. Harus menganut UU 13 dan PP 78. Nah itu asumsi saya. Karena mereka (pegawai kontrak) bukan ASN. Sebab kondisi ini berlangsung lama. Dalam konteks koordinasi sudah sering kami sampaikan," bebernya.
Sukirman menyoroti, masih banyak perusahaan di Jembrana yang masih menggaji di bawah UMK.
Contohnya saja perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, perusahaan sektor perikanan, dan perusahaan retail.
"Tapi memang Pemerintah harus berbenah. Supaya tidak terjadi masalah," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-kelas-pekerja-working-class.jpg)