ekonomi bali
Ketergantungan Pasokan Pangan Bali dari Daerah Lain Masih Tinggi
TPID meletakkan fokus utama pada komoditas penyumbang inflasi pada akhir tahun antara lain komoditas pada sektor pertanian yaitu bawang merah, cabai

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada Oktober 2019 terjadi sedikit tekanan harga di Provinsi Bali. Peningkatan tekanan harga terutama didorong meningkatnya permintaan.
Wakil Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bali, Trisno Nugroho, Selasa (05/11/2019) menjelaskan, realisasi Inflasi yang terjadi di Bali pada Oktober 2019, menunjukkan perbedaan bila dibandingkan dengan realisasi inflasi pada Oktober di tahun-tahun sebelumnya, di mana dalam empat tahun terakhir Provinsi Bali selalu mencatat deflasi.
• Aman, Inflasi di Bali Masih Terjaga di Level 0,10 Persen
• Derby Asia Tenggara, Laga Malaysia Vs Indonesia Tiket Termurah Dijual Rp 23 Ribu
“Kondisi ini perlu diwaspadai dan mendapatkan perhatian dari semua pihak, seiring risiko meningkatnya tekanan inflasi menjelang akhir tahun, yang bersumber pada peningkatan permintaan sejalan dengan perayaan Natal, Tahun Baru dan liburan akhir tahun serta masuknya periode peak season pariwisata di Bali pada Desember,” kata Wakil Ketua TPID Bali, Trisno Nugroho.
Ketergantungan pasokan pada daerah lain yang tinggi, juga menjadi tantangan yang perlu terus diperhatikan.
Oleh karena itu, pelaksanaan kerjasama antardaerah dalam wadah TPID dalam pemenuhan pasokan merupakan salah satu strategi dan kebijakan dalam memastikan ketersediaan pasokan pada tingkat harga yang wajar.
• Hasil PL Korban Tenggelam di Hotel Oranjje, Begini Ungkapan Dokter Dudut
• Selasa Hari Terakhir Wayan Agus Sekolah, Siswa Asal Banjar Munti Tewas Tertimpa Pohon Saat Pulang
“TPID meletakkan fokus utama pada komoditas penyumbang inflasi pada akhir tahun antara lain komoditas pada sektor pertanian yaitu bawang merah, cabai rawit, cabai merah, dan beras,” kata Trisno.
Selain itu, pada sektor peternakan komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras, serta komoditas lain seperti komoditas rokok dan tarif angkutan udara. (*)