Tak Ada Habisnya, Dibekuk di Tukad Balian, Ini Tangkapan Baru Bandar Narkoba Asal Padang
seperti tak ada habisnya, peredaran narkoba terus terjadi di satu di anatara kawasan wisata terbaik di Indonesia ini.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
Tak Ada Habisnya, Dibekuk di Tukad Balian, Ini Tangkapan Baru Bandar Narkoba Asal Padang
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus peredaran narkoba di Bali ini seakan tak ada habisnya.
Selain kurir, bandar kecil, menengah, hingga kakap kerap jadi target tangkapan aparat.
Namun, seperti tak ada habisnya, peredaran narkoba terus terjadi di satu di anatara kawasan wisata terbaik di Indonesia ini.
Terbaru, polisi kabarnya menangkap pria asal Padang bernama Willi.
Pria 31 tahun ini diringkus di kosannya Jalan Tukad Balian, Gang Ketapang 1, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Sabtu (2/11/2019).
• PSS Sleman vs Bali United, Coach Teko Minta Ini Pada Wasit
• PSS Sleman vs Bali United Ini Kata Kedua Pelatih, Tuan Rumah Mengaku Diuntungkan
• Selasa Hari Terakhir Wayan Agus Sekolah, Siswa Asal Banjar Munti Tewas Tertimpa Pohon Saat Pulang
Kabarnya dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu (SS) sebanyak 14 paket dengan berat 1,3 kilogram.
Dikatakan sumber kepolisian pada Selasa (5/11/2019), Willi ditangkap sekitar pukul 18.00 wita.
"Informasinya pelaku seorang bandar, dan mengedarkan narkoba di seputaran Panjer," ungkap sumber.
Temuan tersebut lalu diselidiki lebih lanjut dan polisi pun menemukan tempat tinggal pelaku di lokasi rumah kos tersebut.
Kemudian, dilanjutkan dengan penggeledahan di kamar pelaku dan disitu ditemukan ada 14 paket plastik besar jenis sabu-sabu dengan berat 1,3 kilogram.
Pria yang juga diketahui beralamat tetap di Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur mengaku akan melakukan transaksi barang di Bali.
Dikonfirmasi Tribun Bali, Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin belum mau memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut.
"Besok akan ada rilis pengungkapan kasus narkoba," ujarnya. (*)