WIL atau Warisan yang Membuat Juragan Kopi Dikubur dalam Lantai Musala? Masih Misterius
Polisi terus menelusuri penemuan mayat Surono yang dikubur di sekitar dapur kemudian dijadikan tempat salat di rumahnya di Jember.
Pembunuhan dilakukan di rumah tersebut pada Mei 2019 lalu. Lokasi penguburan jenazah Surono kemudian dijadikan musala dan ruang di sekitarnya adalah dapur.
Sedangkan Bahar mengaku kalau yang membunuh ayahnya adalah ibunya, Busani.
Bahar mengaku kalau dirinya baru pulang dari Bali pada 2 November setelah mendapatkan kabar kalau ayahnya meninggal dunia.
Bahar ditemani perangkat dusun setempat kemudian melapor ke Mapolsek Ledokombo.
"Atas semua keterangan itu sudah kami cocokkan dan telusuri. Apakah memang benar atau hanya alibi masing-masing," tegas Alfian.
Dalam wawancara kepada Surya.co.id, Alfian mengaku heran dengan keluarga itu, terutama dengan istri Surono. Jika mendengar suaminya meninggal, setidaknya dari sisi perasaan, perempuan itu akan sedih.
"Nah ini, katanya suaminya meninggal tapi kok nggak sedih. Terus malah pacaran sama lelaki yang kemudian menjadi suami sirinya (Jumiran). Bahkan keduanya juga kumpul sejak Mei lalu sampai Oktober kemarin," lanjut Alfian.
Seperti diberitakan, jasad Surono dicor, diuruk, juga kemudian dikeramik di lokasi yang menjadi tempat salat di dalam rumah korban.
Musala kecil itu menyatu dengan dapur di belakang rumah korban. Dapur tersebut berdiri sekitar enam bulan lalu atau sebulan setelah Surono diketahui 'hilang' sejak Mei 2019.
Polisi mendapatkan laporan dugaan Surono dikubur di rumah itu pada Minggu (3/11/2019) malam. Akhirnya lokasi penguburan Surono dibongkar pada Senin (4/11/2019) pagi.
Surono adalah petani kopi yang hasilnya lumayan banyak di daerah itu. Dalam satu tahun, Surono bisa mendapatkan hasil Rp 90 juta hingga Rp 100 juta. Itu belum termasuk hasil panen tanaman lainnya.
Anak keduanya, Bahar, jengkel karena merasa hanya mendapat bagian sedikit dari hasil panen.
Pun demikian dengan istri Surono, Busani merasa hanya mendapat bagian sedikit. Busani curiga, hasil panen itu diberikan kepada perempuan idaman lain (WIL) suaminya.
Sementara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka, yakni Busani dan Bahar. (*)