BPBD Denpasar Dituding Lamban Tangani Kebakaran di Jalan A Yani Utara
Kebakaran menghanguskan lima buah kios di Jalan Ahmad Yani Utara, Banjar Pemalukan, Peguyangan Kaja, Denpasar pada Rabu (13/11/2019) dini hari.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ni Ketut Sudiani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kebakaran menghanguskan lima buah kios di Jalan Ahmad Yani Utara, Banjar Pemalukan, Peguyangan Kaja, Denpasar pada Rabu (13/11/2019) dini hari. Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 01.30 Wita dan menghanguskan kios milik I Made Bitra (55). Kelima kios itu terdiri dari dua kios buah, laundry, nasi pecel, dan nasi campur.
Pemilik kios mengatakan sudah sempat menghubungi telepon BPBD Kota Denpasar, namun tidak diangkat. Hingga satu jam kebakaran terjadi, diklaim barulah pemadam datang dan itupun setelah dicari. Menurutnya, padahal jarak dari pos BPBD Cokroaminoto dengan lokasi kebakaran hanya 15 menit.
"Setelah satu jam lebih baru pemadam datang, barang-barang sudah habis,” katanya. Ia menurutkan, kebakaran bermula saat pemilik warung lalapan yang bernama Iis, yang mengontrak kios sebelah utara, menyalakan kompor untuk memasak air pukul 01.00 Wita.
Namun saat pergi ke pasar, Iis lupa mematikan kompor sehingga air yang dimasak habis menguap dan meledak.Akibat kebakaran tersebut, ia mengaku tak ada satu barang pun di dalam kios yang bisa diselamatkan. Sebelum pemadam datang, warga telah membantu pemadaman dengan alat seadanya.
Karena merasa pelayanan yang diberikan BPBD lamban, ia pun mengadukan hal itu ke anggota DPRD Kota Denpasar, AA Ngurah Widiada. AA Ngurah Widiada meminta pemerintah lebih sigap dalam merespons kejadian yang menimpa masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus kembali membenahi sistem petugas dan memperhatikan kualitas SDM, dan bila perlu ada sanksi karena dianggap lalai.
“Ini menyangkut masyarakat, sampai barang-barang mereka tidak satupun bisa diselamatkan. Itu baru barang, kalau orang terjebak di dalamnya bagaimana?" kata anggota dewan dari Fraksi Nasdem ini.
Sementara itu, Kepala Pelaksanaan BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa mengaku sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait kejadian ini. “Saya sudah konfirmasi dan klarifikasi dan menanyakan telepon yang dihubungi. Jika masyarakat memang menghubungi Pusdalops pasti akan ditindaklanjuti,” katanya.
Ia mengatakan nomor untuk kegawatdaruratan di Kota Denpasar yaitu 112 atau 22333 dan ada petugas operator yang berjaga selama 24 jam termasuk Nyepi. “Kami pertama menerima telepon ada kejadian kebakaran dari kepolisian sekitar pukul 02.30 Wita, terus dalam waktu yang sama juga ada warga atas nama Angga yang menelepon kami dan langsung ditindaklanjuti. Itu semua sudah terekam dalam sistem,” katanya.
Joni menambahkan, respon time petugas dalam merespon maksimal 15 menit. Bahkan dirinya mengaku menanyakan nomor mana yang dihubungi, namun dijawab lupa. "Ada juga yang bilang menghubungi ke Pos Mahendradata, di sana kan tidak ada telepon," katanya.
Ia juga mengatakan, memang selama menunggu sebagian petugas memang tidur. Hal ini agar nantinya saat ada kejadian petugas bisa memiliki tenaga saat bertugas. “Kalau pukul 02.00 an tidak ada kejadian kan lebih baik tidur. Nanti kalau ada info kan jadi seger. Kalau tidak tidur nanti ada kejadian malah kehabisan tenaga,” katanya.
Joni mengira hal ini adalah miskomunikasi, dan bisa saja menelopon ke nomor kantor dan bukan ke Pusdalops.“Kalau nelepon ke telepon kantor malam-malam, jelas tidak ada yang angkat. Nomor kegawatdaruratan kami 112 atau 22333. Nanti kami juga akan kembali sosialisasikan agar masyarakat semua tahu,” katanya. (sup)