Terkait Korban Tewas Ditikam Suami, LPSK Hanya Bisa Tanggung 3 Juta Dengan Dalih Aturan Internal
Usai kejadian yang merenggut nyawa anaknya tersebut, keluarga yang hanya berpenghasilan pas-pasan tersebut masih harus menanggung hutang Rp 22 Juta un

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.
Begitulah kira-kira gambaran kondisi keluarga Ni Gusti Ayu Sriasih (21), korban tewas akibat ditikam suaminya sendiri, I Ketut Gede Ariasta (23) di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Kamis (17/10/2019) silam.
Usai kejadian yang merenggut nyawa anaknya tersebut, keluarga yang hanya berpenghasilan pas-pasan tersebut masih harus menanggung hutang Rp 22 Juta untuk biaya perawatan anaknya di RSUP Sanglah.
Tentu, nominal biaya itu sangat besar mengingat ayah dan ibu korban yang sehari-hari mencari sesuap nasi dari hasil buruh bangunan dan membuat jaje bali yang tak seberapa.
Belum lagi, masih ada tanggungan empat anak lain yang masih berusia remaja.
Berharap biaya perawatan anaknya ditanggung BPJS Kesehatan, rupanya BPJD tidak menanggung biaya untuk korban penusukan.
Namun, ternyata untuk korban KDRT atau sejenisnya itu bisa diklaim lewat pihak berwenang yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
• Warga Desa Pengastulan Berbondong-bondong ke Dataran Tinggi, Kalaksa BPBD Bali: Warga Diharap Tenang
• Siapkan Inovasi Pendidikan hingga Kesehatan, Banyuwangi Gandeng Ormas Keperempuanan
• Pohon Mengeluarkan Air di Tabanan Kian Viral, Sang Pemilik Kebun pun Buka Suara
Namun dalam kasus ini, LPSK ternyata hanya bisa mengklaim biaya rumah sakit sebesar Rp 3 Juta saja, dari total tunggakan sebesar Rp 22 Juta.
Menyikapi hal ini, Kepala TP2A Provinsi Bali Ni Luh Anggraini masih sedang melakukan upaya mendesak pihak LPSK agar menuntaskan kasus yang mendera keluarga miskin ini.
Ia menerangkan, pihak LPSK tidak bisa menanggung biaya pengobatan lantaran terkendala aturan klaim.
BPJS Akui Telah Bekerjasama dengan 62 RS, 3 Kabupaten di Bali Masih Kekurangan Dokter |
![]() |
---|
Pemprov Anggarkan Rp 297 M Bayar PBI Tahun 2020, 95,95% Penduduk Bali Sudah Miliki BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Dilengkapi Arena Bermain dan Fasilitas Olahraga, Kunjungan ke Taman Jagathkarana Meningkat |
![]() |
---|
JKN-KIS Bikin Nyaman Semasih Sehat, Tenang Ketika Sakit |
![]() |
---|
Sembuh dari Stroke Ringan dan Dapat Kembali Bekerja Berkat Kartu Sakti Bernama JKN-KIS |
![]() |
---|