Kisah Pilu Ayah Korban Penusukan di Denpasar, Putrinya Tewas & Pandu Bingung Bayar Utang Rp 22 Juta
Ayah korban, I Gusti Ngurah Pandu, selain kehilangan putrinya, juga harus menanggung utang biaya perawatan anaknya di RSUP Sanglah sebanyak Rp 22 juta
Penulis: eurazmy | Editor: Ady Sucipto
''Masyarakat harus semakin banyak tahu tentang alur penanganan kasus-kasus kekerasan seperti ini dan bisa cepat mendapatkan akses pelayanan dari LPSK sebagai pihak berwenang,'' tegasnya.
Ia berharap dari kejadian ini sistem penanganan kasus di P2TP2A bisa semakin baik, juga koordinasi dengan lintas instansi seperti kepolisian dan rumah sakit bisa sinergis.
LPSK Minim Sosialisasi
Pihak Ombudsman juga mengambil langkah dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bali dan Dinas Perlindungan Perempuan Provinsi Bali, BPJS Kesehatan Rabu (13/11).
Hanya saja dalam pertemuan tersebut pihak LPSK tidak hadir.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi Bali, dr. Kadek Iwan Darmawan mengungkapkan bahwa secara Undang-undang, kasus seperti ini memang menjadi tanggung jawab LPSK.
''Jika kemudian ada aturan internal yang mengatakan tidak berlaku mundur sejak dilaporkan, itu kami tidak tahu. Sosialisasinya selama ini memang kurang,'' tegasnya. (azm)