Kendarai Sepeda Motor dan Menyusup Masuk Bali Tanpa Dokumen Sah, Dacheng Yan Divonis 8 Bulan Penjara
Dacheng Yan (44) yang nekat masuk ke Indonesia melalui jalur darat mengendarai sepeda motor dari Malaysia

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dacheng Yan (44) yang nekat masuk ke Indonesia melalui jalur darat mengendarai sepeda motor dari Malaysia menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (19/11/2019).
Pria asal Negeri Tirai Bambu, China pun dijatuhi pidana penjara selama delapan bulan oleh majelis hakim.
Dacheng divonis bersalah karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen yang sah. Terhadap vonis itu, terdakwa yang pernah menjadi tentara di negara asalnya itu pasrah menerima.
"Terdakwa menerima Yang Mulia," ucap seorang alih bahasa mandarin yang mendampingi terdakwa. Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bersikap dan masih pikir-pikir.
Putusan majelis hakim pimpinan Sobandi lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa.
• APBD 2020 Kembali Dirancang Turun Jadi Rp 6,3 T, Pendapatan Asli Daerah Menjadi Rp 5,3 T
• Kuli Bangunan di Jakarta Tercatat Punya Mobil Seharga Rp 20 Miliar, Terkuak dari Tagihan Pajak
Sebelumnya Jaksa I Made Lovi Pusnawan menuntut Dacheng Yan dengan pidana penjara selama satu tahun atau 12 bulan.
Selain dituntut pidana badan, ia juga dituntut membayar denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan penjara.
Meski putusan lebih ringan, majelis hakim sependapat dengan dakwaan pada tuntutan jaksa.
Terdakwa dinyatakan telah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana masuk ke wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan berlaku.
Terdakwa pun dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
• Layani 200 Lebih Pemohon SKCK, Polresta Denpasar Terapkan Hal Ini Untuk Menghindari Antrean Panjang
Mengejutkan! Timnas Malaysia U23 Takluk dari Kamboja U23 1-3, Tak Lolos Semifinal SEA Games |
![]() |
---|
Data LPSK: Kasus Kekerasan Anak Meningkat Drastis Setiap Tahun |
![]() |
---|
Pelayanan Pengobatan Tradisional dan Komplementer Ternyata Sudah Ada di Tiga Rumah Sakit di Bali |
![]() |
---|
Tim Hoki Indonesia Dilarang Bertanding di SEA Games 2019, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pelatihan Bahasa Spanyol di Denpasar Resmi Ditutup, Dubes Colombia: Saya Cinta Bali |
![]() |
---|