Kiamat Sampah Bisa Datang Lebih Cepat di TPA Suwung, Ini yang Harus Dilakukan Segera
Volume sampah yang datang tidak jelas, SOP tidak dijalankan, artinya memperpendek daya tampung TPA yang notabene sudah overload
Penulis: Putu Supartika | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Daya tampung TPA Suwung Denpasar makin menyempit, ruang terbuka di area ini makin terdesak dengan pasokan sampah yang volumenya terus berlipat ganda.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mencatat sampah dari Denpasar yang masuk ke TPA Suwung Denpasar mencapai 200 ton setiap harinya. Sampah ini beragam dari sampah plastik hingga sampah rumah tangga,
Jumlah ini akan berlipat-lipat menjadi 500 ton jika ada hari keagamaan serta perayaan besar lainnya di Denpasar seperti tahun baru misalnya.
Angka ini juga akan makin membengkak jika TPA Suwung menerima kiriman sampah dari luar Denpasar seperti yang sebelumnya terjadi.
Beban ini akan makin parah lantaran janji pemerintah pusat serta Pemprov Bali yang bakal membangun proyek pengelolaan sampah tak kunjung dilakukan.
Wacana pengelolaan sampah itu bakal jadi bencana jika tak kunjung direalisasikan segera. Tanah lapang di TPA Suwung kini pun makin terhimpit, ancaman kiamat sampah bisa makin cepat terjadi di wilayah Suwung, Denpasar.
Untuk menghindari TPA yang makin overload, maka aturan ketat kini diterapkan bagi pihak-pihak yang akan membuang sampah di TPA Suwung, Denpasar.
Apa aturan itu?
Pada Minggu hari ini puluhan prajuru Banjar Adat Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal Denpasar, Bali menggelar sidak ke TPA Suwung pada Minggu (24/11/2019).
Mereka melakukan sidak dengan meminta surat rekomendasi pembuangan sampah asli dari kepala lingkungan atau wilayah kerjanya kepada para sopir pengangkut sampah yang membuang sampah ke TPA Suwung, Denpasar.
Namun dari sidak tersebut ditemukan ada yang hanya membawa surat fotokopi surat dan ada pula yang tidak membawa.
Sopir yang tidak membawa surat rekomendasi atau hanya membawa fotokopian saja diminta kembali dan membawa surat rekomendasi asli.
Hal ini dilakukan guna mengetahui kejelasan wilayah mana saja yang membuang sampah ke TPA Suwung sehingga tak ada pelanggaran.
Dalam surat rekomendasi tersebut juga harus dicantumkan nomor polisi mobil pengangkut sampah. Seorang pembuang sampah dengan mobil pikap, Hendry dari Pemogan, Denpasar harus berbalik arah karena dirinya tak membawa surat rekomendasi.
Ia mengaku tak memililiki surat rekomendasi tersebut. "Saya buang sampah dari sekolah, belum punya surat rekomendasi," katanya.
Sidak ini dimulai pukul 07.00 Wita, di mana jumlah personel yang melakukan sidak yakni dari prajuru Banjar Adat Pesanggaran lengkap dengan pecalang sebanyak 15 orang, sedangkan dari Suwung Batan Kendal 10 orang.
Kelian Banjar Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada mengatakan sidak yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kepedulain pihaknya terhadap lingkungan dan mengingatkan pemerintah agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurutnya, volume sampah yang masuk saat ini ke TPA Suwung masih belum jelas. Hal ini dikarenakan tak ada pencatatan sampah yang masuk.
"Seharusnya dilakukan pencatatan berapa volume yang masuk hari ini. Tapi kami dari jam tujuh di sini tidak ada pencatatan. Kalau modelnya seperti ini volume tidak jelas, SOP tidak jelas akan terjadi kesemrawutan, artinya memperpendek daya tampung TPA yang notabene sudah overload," katanya.
Ia menambahkan, surat rekomendasi pembuangan sampah diperlukan agar jelas batasan wilayah kerja pemungutan sampah yang dilakukan.
Sehingga pada surat tersebut dijelaskan oleh kepala lingkungan wilayah kerja si pengangkut sampah.
Prajuru Banjar Adat Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan pabrikasi sampah di TPA Suwung.
Hal ini disampaikan oleh mereka pada saat sidak terhadap kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke TPA Suwung, Denpasar, Minggu (24/11/2019) siang.
Langkah pabrikasi sampah ini sangat diperlukan guna mengurangi penumpukan sampah pada TPA yang sudah overload ini.
"Ini kebutuhan untuk mempercepat pabrikasi, sampah masuk ke sini harus diproses, kalau sampah ditumpuk ditambah dengan tumpukan janji dan wacana ya jadi bencana," kata Kelian Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada.
Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk secepatnya mengambil langkah jangka pendek, mengenah, maupun jangka panjang.
Namun ia menyoroti, langkah jangka pendek yang dilakukan bukan berarti membuang sampah begitu saja ke TPA.
"Jangka pendek apa? Ya apakah setiap kecamatan diselesaiakan terlebih dahulu. Masalah besar diperkecil, bukan masalah kecil ditumpuk jadi besar dan ditinggalkan," katanya menyindir.
Ia mencontohkan rencana pabrikasi yang dilaksanakan pada lahan seluas 10 hektare, di mana 5 hektare untuk tempat pabrikasi dan 5 hektare lagi untuk pembuangan residu.
Namun pada kenyataannya tempat yang rencananya digunakan sebagai penampungan residu tersebut hanya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah mentah.
"Ya harusnya dipadatkan terus setelah satu setengah meter ditimbun tanah, begitu seterusnya, kalau seperti ini menggunung bagaimana ceritanya ini," katanya.
Pihaknya juga menganggap banyak SOP di TPA Suwung yang tidak berjalan dengan baik. Misalkan saja, terkait penyiraman debu yang notabene mencemari lingkungan belum dilakukan.
Antisipasi kebakaran seperti pembuatan hydran atau sumur cadangan air untuk keadaan darurat belum ada. Selain itu, saat musim kemarau sampah yang dibuang seharusnya selalu dibasahi, namun tak juga dilakukan.
"SOP tidak jalan, harusnya real jangan politis. Harusnya di musim kemarau sampah dibasahin terus, disiram, kan sekarang tidak ada. Alat sarana prasaraan tidak memadai, ada alatnya macet," paparnya.
"Kalau seperti ini sudah penuh, jangan salahkan kami kalau jadi anak nakal. Ini pelanggaran kan istilahnya, melanggar lingkungan hidup, kesehatan juga dilanggar semua." paparnya.
Senada dengan Kelian Adat Banjar Pesanggaran, Kelian Adat Banjar Suwung Batan Kendal juga mendesak pemerintah melakukan pabrikasi sampah.
Karena jika sampah tersebut terus dibiarkan menumpuk, maka pabrikasi tak akan bisa jalan. Apalagi lahan sudah semakin menyempit. "Kalau sampah terus menumpuk, di mana mau bangun, itu dasar paling inti, di mana mau dibangun, agar jangan wacana-wacana saja," katanya.
Dengan jalan sidak inilah mereka ingin membuka mata pemerintah agar segera merealisasikan hal itu.
Apalagi sampah yang datang hitungan ton, dan bukan sesuatu yang mudah untuk dikendalikan.
"Ini sampah itungannya bukan main-main, hitungan ton. Kalau bisa harus dari lingkup kecil, misalnya kecamatan dilakukan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sidak-yang-digelar-prajuru-banjar-adat-pesanggaran-dan-suwung-batan-kendal-di-tpa-suwung.jpg)