Pendaftaran CPNS di Bali

Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS di Denpasar, Jumlah Pelamar Capai 10.273

Sebelumnya untuk pendaftaran rencananya ditutup pada 24 November 2019 pukul 23.59 Wita, namun diperpanjang sehari lagi.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
kolase tribun bali
ilustrasi CPNS 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pendaftaran CPNS di Kota Denpasar akan ditutup pada Senin (25/11/2019) pukul 23.59 Wita.

Hal ini merujuk pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 22 November 2019 nomor K 26-30/V 189-3/99 perihal batas waktu pendaftaran CPNS 2019.

Sebelumnya untuk pendaftaran rencananya ditutup pada 24 November 2019 pukul 23.59 Wita, namun diperpanjang sehari lagi.

Sementara itu, menjelang penutupan pendaftaran CPNS di Kota Denpasar, hingga pukul 08.00 Wita sudah ada sebanyak 10.273 orang pendaftar.

Hal ini dikatakan oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019) siang.

"Sampai jam 8 pagi tadi pelamar sudah mencapai 10.273 orang. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat masih ada waktu dan ini dari kemarin banyak sekali yang mendaftar," katanya.

Ia mengatakan untuk pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada Desember 2019 mendatang.

Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi berkas yang masuk.

Ketika ditanya terkait jumlah pelamar yang gugur telah dilakukan verifikasi berkas, ia meminta untuk menunggu saat pengumuman saja.

"Ada beberapa yang tidak memenuhi, tapi saat ini kami belum bisa umumkan berapa. Yang jelas saat pengumuman nanti baru kami bisa sampaikan. Sekarang verifikasi masih terus berlanjut," katanya.

Sementara itu terkait jumlah formasi yang sepi peminat dirinya mengatakan tak bisa melihat jumlahnya.

"Mana yang banyak dan mana yang jumlah peminatnya sedikit tidak kelihatan. Ini memang dirancang dari pusat untuk mencegah terjadinya kecurangan," katanya.

Adapun formasi CPNS untuk Kota Denpasar sebanyak 364 yang terdiri atas 43 formasi tenaga kesehatan, 117 formasi tenaga teknis dan 204 formasi tenaga pendidikan.

Berikut rincian 364 formasi CPNS untuk Kota Denpasar.

Formasi Tenaga Teknis 

1. Analis Advokasi dan Komunikasi, lnformatika dan Edukasi 1 formasi.

2. Analis Akuntabilitas Kineria Aparatur 1 formasi.

3. Analis Bahan Penempatan Tanaga Kerja dan Perluasan Kosempatan Kerja 1 formasi.

4. Analis Bangunan dan Perumahan 1 formasi. 

5. Analis Bangunan Gedung dab Permukiman 1 formasi.

6. Analis Dampak Soslal 1 formasi.

7. Analis Data dan Informasi 1 formasi.

8. Analis Hukum Pertanahan 1.

9. Analis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 1.

10. Analis Intelijen 1. 

11. Analis Investasi dan Pemodalan Usaha 1.

12. Analis Jabatan 1.

13. Analis Kepemudaan 1.

14. Analis Kesejahteraan Rakyat 1.

15. Analis Kinerja 2.

16. Analis Kompetensi 1.

17. Analis Koperasi 1.

18 Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja 1.

19. Analis Laporan Keuangan 1.

20. Analis Laporan Realisasi Anggaran 1. 

21. Analis Layanan Umum 1.

22. Analis Lingkungan Hidup 1.

23. Analis Masalah Sosial 1.

24. Analis Pariwisata 2.

25. Analis Pelanggaran Disiplin 2.

26. Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan 1.

 27. Analis Pemasaran dan Kerjasama 1.

28. Analis Pemberdayaan Masyarakat 1.

29. Analis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan 1.

30. Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak 1.

31. Analis Penelitian dan Pengembangan 1.

32. Analis Pengaduan Masyarakat 5.

33. Analis Pengembangan Ekonomi Pedesaan 1.

34. Analis Pengembangan Kompetensi 1.

35. Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi 1.

36. Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan 1.

37. Analis Perekonomian 1.

38. Analis Perencanaan 4.

39. Analis Perencanaan Anggaran 3.

40. Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur 2.

41. Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan 6.

42. Analis Perikanan Budidaya 1.

43. Analis Permasalahan Hukum 1.

44. Analis Politik Dalam Negeri 1.

45. Analis Rehabilitasi Masalah Sosial 1.

46. Analis Rencana Program dan Kegiatan 4.

47. Analis Sistem Informasi 5.

48. Analis Standar Harga 1.

49. Analis Tata Ruang 2.

50. Analis Wawasan Kebangsaan 1.

51. Operator Terminal 2.

52. Pembina Jasmani dan Mental 1.

53. Penataan Bangunan Gedung dan Permukiman 1.

54. Penelaah Pengembangan Usaha 1.

55. Pengawas Fisik Pemukiman 1.

56. Pengawas Mutu Pakan dan Produksi Bibit Ternak Besar 1.

57 Pengawas Pupuk dan Pestisida 1.

58. Pengelola Badan Perencanaan 1.

59. Pengelola Bahan Pustaka 1.

60. Pengelola Barang Milik Negara 3.

61. Pengelola Monitoring dan Evaluasi, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 1.

62. Pengelola Obat dan Alat-Alat Kesehatan 1.

63. Pengelola Pelayanan Kesehatan 1.

64. Pengelola Pengadaan Tanah 1.

65. Pengelola Permodalan Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah 1.

66. Pengelola Promosi dan Informasi Wisata 1.

67. Pengelola Pustaka Elektronik 1.

68.  Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor 1.

69. Pengelola Sistem dan Jaringan 1.

70. Pengelola Sistem Informasi Kependudukan 8.

71. Pengelola Teknologi Informasi 4.

72. Pengelolah Data Perencanaan Penganggaran 1.

73. Penyusun Laporan Kegiatan 1.

74. Penyusun Penelitian dan Pengembangan 1.

75. Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan 1.

76. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran 2.

77. Pranata Perlindungan Masyarakat 1.

Formasi Tenaga Pendidik 

1) Guru Mata Pelajaran 

a. Guru BK 4 formasi

b. Guru Matematika 11.

c. Guru Agama Hindu 3.

d. Guru Bahasa Indonesia 11.

e. Guru Bahasa Inggris 6.

f. Guru Ilmu Pengetahuan Alam 10.

g. Guru Ilmu Pengetahuan Sosial 5.

h. Guru Komputer 4.

i. Guru Penjaskes 11.

j. Guru PPKN 2.

2) Guru Kelas 137.

Formasi Tenaga Kesehatan

1. Dokter Umum 7

2. Dokter Gigi 6

3. Perawat/Nurst 1.

4. Bidan D3 sebanyak 15.

5. Perawat D3 sebanyak 14. (*)

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved