26 Kelompok Tani MoU dengan Pengusaha, Akademisi Ingatkan Pertanian Jangan Jadi Korban Pariwisata
Kita mengukuhkan bahwa para wisatawan itu tidak ada artinya tanpa pertanian. Dan pertanian itu tergantung dari pariwisata
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Program Studi (Prodi) Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana menggelar seminar nasional dengan topik ‘Produk Pertanian Bali menapak Pasar Modern dan Pariwisata’ di Gedung Pasca Sarjana Universitas Udayana, Denpasar, Kamis (28/11/2019).
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng Hasil menyampaikan seminar pengembangan agribisnis 2019 ini betul-betul dapat saling memperkuat peran, dalam artian dualitas antara sektor pariwisata dan sektor pertanian.
“Kita mengukuhkan bahwa para wisatawan itu tidak ada artinya tanpa pertanian. Dan pertanian itu tergantung dari pariwisata,” kata Prof. Antara usai membuka seminar.
• Salah Menyapa, Nadiem Salah Tingkah Saat Bertemu Sri Mulyani
• Harga Makanan Mulai Rp 9.000, Point 33 Denpasar Bisa Jadi Pilihan Tempat Nongkrong
Ia melanjutkan dalam seminar ini memberi harapan agar bagaimana dualitas itu bisa diperkokoh kedepan.
Dilain pihak penguatan sektor pertanian sudah dibantu dengan penerbitan Pergub 99 tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan pemasaran produk pertanian, perikanan dan Industri lokal Bali.
Pihaknya menyatakan tidak mengharapkan sektor pertanian menjadi korban pariwisata, dan sektor pariwisata harus memperhatikan sektor pertanian.
Hasil dari seminar akan menjadi suatu saran dan rekomendasi bagaimana pengembangan pariwisata harus diimbangi dengan pengembangan pertanian. Agar pertanian betul-betul menjadi roh pariwisata di Bali.
Disamping itu, jangan sampai pariwisata mendegradasi lahan, mengambil air berlebihan sehingga mengancam eksistensi pertanian Bali.
Mengenai alih fungsi lahan, kata dia, aturannya sudah ada, selanjutnya bagaimana Pemerintah bersama masyarakat mengendalikannya dengan secara bersama-sama melakukan pengawasan.
“Kalau aturan sudah ada tetapi pengawasan tidak ada percuma saja,” imbuhnya.
Dengan adanya Perda dan Pergub pemanfaatan buah lokal, ia memandang perlu juga konsumen dipaksa untuk memakai buah lokal, tetapi juga harus diikuti oleh regulasi tingkat nasional.
“Saya sangat setuju dipaksa dulu, nanti lama-lama akan terbiasa. Tentu kalau masyarakat dipaksa menggunakan buah lokal tetapi buah dari luar mengalir dengan bebas tanpa aturan yang jelas, maka percuma juga,” tuturnya
Adapun yang menjadi tantangan produk pertanian Bali kedepan adalah apakah bisa menyediakan buah lokal bisa berkelanjutan, dan tidak musiman.
Maka dari itu buah lokal mendapat perlindungan dan ada kesinambungan produksinya.
Selain itu kualitas harus terjamin.
• Namanya Disebut-sebut Masuk Bursa Calon Bos BUMN, Ini Respon Susi Pudjiastuti
• Sempat Hancur Diterjang Ombak, Mesin Kapal Milik BPBD Buleleng Dilelang