Faktor Kebiasaan Sejak Muda, Pria Ini Nekat Coba Perkosa Istri TNI
pelaku ingin berhubungan badan dengan wanita karena kebiasaan sejak muda sering menonton film porno.
Faktor Kebiasaan Sejak Muda, Pria Ini Nekat Coba Perkosa Istri TNI
TRIBUN-BALI.COM - Tim Polres Aceh Utara menangkap HS (22), pria yang diduga mencoba memperkosa M (33), istri prajurit TNI di Aceh Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Operasi Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, Aiptu Dapot Situmorang, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Kamis (27/11/2019).
Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi di jalan Desa Reudeub, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
“Kejadiannya kemarin (Rabu, 27 November 2019) sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Aiptu Dapot.
Dia menyebutkan, awalnya ibu rumah tangga tersebut sedang melintas dengan sepeda motor di jalanan desa.
Korban saat itu sendirian dan akan menjemput anaknya ke sekolah.
Lalu, M menghentikan sepeda motor, memegang korban dan mencoba memperkosanya.
Korban berteriak dan warga lainnya datang ke lokasi kejadian setelah mendengar teriakan dari korban.
Melihat ada warga lainnya, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak desa itu.
Warga bersama anggota TNI Brigif 25/Siwah kemudian mencari keberadaan pelaku dan akhirnya ditemukan di kawasan perkebunan sawit milik warga.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Dapot, pelaku ingin berhubungan badan dengan wanita karena kebiasaan sejak muda sering menonton film porno.
Karena itu, muncul niat jahat saat melihat ibu rumah tangga sendirian di jalanan desa yang sepi.
“Dia sudah kita tahan dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 tahun 2014 dan terancam hukuman 175 bulan Kurungan atau 175 kali cambuk,” pungkas Dapot. (*)