11 Dojang di Denpasar Resmi Dikukuhkan, Ini Kata Ketua TI Denpasar
Ke-11 dojang tersebut adalah, Family, Secta, Waringin, Bimasakti, Pesona, Underdog, Spartan, Orion, Dinasty Angkatan Laut, Sportif dan Posaidon.
Penulis: Komang Agus Ruspawan | Editor: Rizki Laelani
11 Dojang di Denpasar Resmi Dikukuhkan. Ini Kata Ketua TI Denpasar
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 11 dojang (klub) Taekwondo di Kota Denpasar, Bali pada Jumat (29/11/2019) malam, resmi dikukuhkan sekaligus dilantik kepengurusannya oleh Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar, dr. Putu Laksmi Anggari Duarsa.
Ke-11 dojang tersebut adalah, Family, Secta, Waringin, Bimasakti, Pesona, Underdog, Spartan, Orion, Dinasty Angkatan Laut, Sportif dan Posaidon.
Ketua Pengkot TI Denpasar menjelaskan, bahwa Surat Keputusan (SK) pengukuhan yang diberikan kepada setiap dojang adalah sebuah pertanggungjawaban sekaligus persyaratan utama yang wajib dimiliki dojang di wilayah kota Denpasar.
Tampa SK tersebut, otomatis dojang bersangkutan dianggap ilegal dan tidak diakui Pengkot TI Denpasar.
"SK yang kami berikan ini sebagai syarat pengesahan dojang sesuai dengan AD / ART Taekwondo Indonesia. Dan Pengkot TI Denpasar mewajibkan itu."ujar dokter spesialis ini.
Selain itu pula, diberikan SK tersebut sebagai pertimbangan Pengkot TI Denpasar untuk menjaga stabilitas kerja dan tertib administrasi di wilayah kepengurusan TI kota Denpasar juga agar setiap dojang taat aturan dan ketentuan organisasi TI.
"Denpasar sebagai ibukotanya Bali, maka kami memiliki tanggungjawab besar untuk menjaga semua unsur pembinaan taekwondo yang ada disemua dojang agar tertib dan menaati aturan main TI."tutup dr. Laksmi. (*)