TKW Asal Tabanan yang Bekerja di Turki Meninggal Saat Perjalanan Menuju Bali, Belum Tahu Sakitnya
kepulangan yang bersangkutan dari Turki apakah dalam keadaan sakit atau tidak, Arda belum berani menjelaskan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Bali bernama Gusti Ayu Nyoman Puspitawati yang bekerja sebagai tenaga spa di Turki meninggal di Singapura.
Wanita asal Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan itu meninggal di Singapura lantaran sedang transit saat perjalanan pulang ke Bali.
"Dia hendak pulang ke Bali, transit di Singapura," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda saat dihubungi Tribun Bali, Rabu (4/12/2019).
Arda menuturkan yang bersangkutan sakitnya kabuh pada saat transit di Singapura dan akhirnya dibantu oleh kepolisian di negara yang bersangkutan untuk diantar ke salah satu rumah sakit.
Hal itu terjadi pada Minggu (1/12/2019) lalu, dan akhirnya yang bersangkutan meninggal pada keesokan harinya.
"Dan informasinya kita tahu Senin malam dan kita kontak Kepala BP3TKI dan BP3TKI mengontak KBRI. Sampai kemarin terus kontak-kontakan dengan KBRI dalam hal ini atase ketenagakerjaan," tuturnya.
Arda menuturkan, akhirnya setelah itu akhirnya pada Selasa (3/12/2019) kemarin jenazah bisa dipulangkan dari Singaraja dan transit di Jakarta.
Dari Ibukota Negara itu, jenazah baru diberangkatkan pagi tadi dan tiba di Bandar Udara Ngurah Rai Badung, Bali sekitar pukul 10.00 Wita.
Arda mengatakan bahwa pihaknya langsung mengantar jenazah yang bersangkutan ke rumah duka bersama atase ketenagakerjaan KBRI di Singapura, Kepala BP3TKI, Kadisnaker Tabanan dan beberapa sanak keluarga.
Mengenai kepulangan yang bersangkutan dari Turki apakah memang dalam keadaan sakit atau seperti apa, Arda menuturkan bahwa pihaknya belum berani menjelaskan.
Hal itu karena pihaknya belum menerima surat resmi mengenai hal tersebut, namun menurut keterangan keluarga yang diterima oleh pihaknya, bahwa yang bersangkutan pulang ke Bali karena masa kerjanya telah habis. (*)