Kagetnya Mellya Juniarti Digugat Cerai Ustadz Abdul Somad, Ungkap Tak Lakukan Kesalahan & Pilih Ini

Gugatan cerai Ustadz Abdul Somad kepada Mellya Juniarti sontak menjadi perhatian luas masyarakat.

Editor: Ady Sucipto
kolase Tribun Timur/Ajwaja TV
Istri Ustadz Abdul Somad, Mellya Juniarti. 

Namun apabila suami sudah mengkhianati amanah, maka istri juga punya hak untuk melepaskan.

Selengkapnya Simak Video Berikut : 

UAS Ceraikan Istri

Diketahui, Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang, Riau, sudah menyidangkan permohonan cerai yang diajukan UAS kepada Mellya Juniarti.

Sidang permohonan cerai UAS dan Mellya Juniarti dilaksanakan pada Selasa (3/12/2019).

Namun UAS dan Mellya Juniarti sama-sama tidak hadir saat persidangan berlangsung.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai UAS.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Terkait dengan perkara perceraian UAS di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian UAS.

 Ia menuturkan permohonan cerai UAS terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak UAS atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved