Korban Gagal Bayar Polis Jiwasraya Curhat dari WNI Hingga WNA asal Korea yang Uangnya Macet Rp 8,2 M

Persoalan gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai menjadi sorotan hangat publik.

Editor: Ady Sucipto
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Persoalan gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai menjadi sorotan hangat publik.

Pasalnya perusahan pelat merah negara tersebut dikutip via Kontan, sudah lebih dari setahun mengalami gagal bayar ribuan polis yang telah jatuh tempo.

Melansir Kompas.com mencuatnya gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya bukan saja menimpa warga negara Indonesia tetapi juga warga negara asing (WNA). 

Ratusan warga negara Korea Selatan, juga warga negara lain seperti warga negara Malaysia dan Belanda juga menjadi korban dari kasus gagal bayar polis asuransi pelat merah tersebut.

Mereka pun mengadu kepada Komisi VI DPR RI.

Satu dari rombongan yang berjumlah 48 orang tersebut adalah Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia yang sekaligus menjabat sebagai VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun.

Lee Kang Hyun, warga negara Korea Selatan yang juga menjabat sebagai VP Samsung Indonesia sekaligus Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan ketika ditemui wartawan di Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Lee Kang Hyun, warga negara Korea Selatan yang juga menjabat sebagai VP Samsung Indonesia sekaligus Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan ketika ditemui wartawan di Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (4/12/2019). (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Lee mengaku telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak tahun 2017.

Saat ini, dananya yang macet di perusahaan asuransi tersebut mencapai Rp 8,2 miliar.

"Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," ujar dia ketika ditemui wartawan sebelum melakukan audiensi dengan Komisi VI, Rabu (4/12/2019).

Selain dirinya, sebanyak 473 warga negara Korea Selatan menjadi korban dari kasus macetnya pembayaran polis asuransi Jiwasraya dengan total nilai dana yang terancam gagal bayar mencapai Rp 502 miliar.

Selain Lee, ada pula Kim Ki Pong.

Kim di depan para anggota DPR menceritakan bagaimana dirinya hidup di Indonesia seorang diri dan tak bisa kembali ke negara asalnya.

Pasalnya, uang yang dia miliki telah ditabungkan di produk bancassurance Jiwasraya yang ditawarkan melalui KEB Hana Bank.

Uang tersebut merupakan uang pensiun suaminya yang telah meninggal beberapa waktu lalu.

"Bagaimana uang saya? Tanggal 21 bulan ini anak saya menikah, saya mau ikut keluarga, saya mau ikut anak saya. Minta tolong supaya uang saya kembali karena saya juga butuh untuk biaya pengobatan orang tua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved