DPD RI Perjuangkan 3 UU untuk Bali, Pastika Sebut Provinsi Tak Dapat Apa-Apa dari Pariwisata
Menurutnya tidak fair (adil), ketika Bali setiap tahun menerima DIPA dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat nilainya selalu kosong.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Suasana kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke DPRD Bali dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas BULD DPD RI, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Jumat (6/12/2019)
“Orang luar Bali datang untuk melihat keunikan budaya kita. Kita tidak berlebihan dari Bali datang ke pusat sebagai pendukungnya Pak Presiden Jokowi, supaya ada pengakuan dari Pusat bahwa Bali mempunyai potensi budaya,” kata Adi Wiryatama.
Kedatangan dari DPD RI diharapkan dapat bisa mendorong bagaimana agar RUU Provinsi Bali ini masuk dalam Prolegnas dan segera bisa diperbaharui. (*)