Inilah Lima Kasus Penyelundupan Lewat Pesawat, dari Emas Sampai Monyet

Barang-barang selundupan tersebut ditemukan di armada baru milik PT Garuda Indonesia (Persero).

Editor: DionDBPutra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BARANG BUKTI - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Penyelundupan ini melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. 

Kru kabin itu mengenakan sejumlah perhiasan emas di balik seragamnya. Ia berencana menyerahkan barang selundupan ini ke agen di sebuah hotel di New Delhi.

Atas jasanya ini, kru agen tersebut dijanjikan upah sebesar 500 dolar Singapura atau sekitar Rp 5 juta.

Sebelumnya, kru kabin ini pernah ditangkap atas kasus penyelundupan serupa pada 8 Januari 2018 tetapi tidak terdeteksi.

3. Pakaian Curian

Polisi Tokyo juga pernah menangkap seorang pramugari dari Vietnam Airlines dengan tuduhan menyelundupkan pakaian curian ke Vietnam.

Atas terungkapnya kasus ini, Vietnam Airlines pun memberhentikan lima anggota lainnya dengan tuduhan penyelundupan.

Kasus ini bukanlah insiden pertama. Pada 2002, karyawannya yang tiba di Hanoi dengan penerbangan dari Dubai ditemukan membawa emas, ponsel, dan sejumlah barang lainnya untuk diselundupkan.

4. Monyet

Monyet pun pernah menjadi objek yang sempat akan diselundupkan melalui maskapai internasional.

Pada 2014, Pemerintah Sudan menggagalkan upaya seorang wisatawan untuk menyelundupkan 20 ekor monyet yang dibius ke luar negeri.

Monyet-monyet tersebut ditemukan di bagasi penumpang bandara Khartoum. Kemudian, temuan ini pun diserahkan ke pihak yang berwenang.

5. Kokain

April lalu, pengadilan di Prancis menjatuhi hukuman kepada dua pilot selama 6 tahun penjara.

Melansir BBC, enam pilot tersebut dihukum setelah ditemukannya kokain yang disimpan bersama 26 koper ditemukan di jet Falcon mereka.

Kasus tersebut dimulai pada tahun 2013 saat polisi mencari jet yang menuju Saint-Tropez dari Republik Dominica.

Dalam kasus tersebut, lima orang lainnya juga dijatuhi hukuman akibat keterlibatannya, termasuk pemimpin operasi, selama 18 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Harley dan Brompton, Berikut 5 Penyelundupan yang Pernah Terjadi di Pesawat


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved