Inilah Lima Kasus Penyelundupan Lewat Pesawat, dari Emas Sampai Monyet
Barang-barang selundupan tersebut ditemukan di armada baru milik PT Garuda Indonesia (Persero).
Inilah Lima Kasus Penyelundupan Lewat Pesawat, dari Emas Sampai Monyet
TRIBUN-BALI.COM - Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara dicopot dari jabatannya karena penyelundupan Harley Davidson tipe Shovelhead keluaran 1972 dan sepeda Brompton.
Barang-barang selundupan tersebut ditemukan di armada baru milik PT Garuda Indonesia (Persero).
Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika petugas Bea dan Cukai menemukan onderdir motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di hanggar PT Garuda Maintenance Facility.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, total kerugian negara adalah sekitar Rp 1,5 miliar.
• Bali United vs Persipura: Prediksi Pemain, Head to Head dan Ambisi Kedua Pelatih
• Ramalan Zodiak Cinta Minggu 8 Desember 2019, Aquarius Semakin Sayang Libra Akan Alami Konflik
Kasus penyelundupan ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Berikut adalah beberapa kasus penyelundupan lewat armada pesawat yang pernah terjadi sebelumnya.
1. Barang Mewah
Melansir Bloomberg, anak dan istri dari mendiang Direktur Korean Air Cho Yang-ho dituduh menggunakan maskapai Korean Air untuk menyelundupkan sejumlah barang mewah.
Nilai dari barang-barang mewah ini ditaksir mencapai 90 juta won dalam penyelundupan sebanyak 202 kali antara Januari 2012 hingga Mei 2018.
Barang-barang mewah ini terdiri dari pakaian, tas, dan tembikar yang diselundupkan dan disamarkan sebagai barang untuk maskapai.
Pengadilan Korea Selatan pun kemudian mengeluarkan hukuman percobaan bagi mereka pada bulan Juni.
2. Emas
Kasus penyelundupan juga pernah terjadi di maskapai penerbangan Singapore Airlines.
Pada 2018, seorang kru kabin Singapore Airlines ditangkap di bandara internasional Indira Gandhi, New Delhi karena dituduh menyelundupkan emas.
Melansir Kompas.com (25/1/2018), kru kabin yang bertugas dalam penerbangan SQ402 dari Singapura menuju New Delhi ditangkap petugas bea cukai seusai diperiksa.
• Jadi Orang Terkaya ke-2 di Dunia, Tenyata Sumber Kebahagiaan Sejati Bill Gates Bukan Uang
• Muslim Ditemukan Tidak Bernyawa Setelah Tertindih Sepeda Motor di Klungkung
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas seberat 1,05 kilogram bernilai sekitar 3,1 juta rupee atau sekitar Rp 647 juta.
Kru kabin itu mengenakan sejumlah perhiasan emas di balik seragamnya. Ia berencana menyerahkan barang selundupan ini ke agen di sebuah hotel di New Delhi.
Atas jasanya ini, kru agen tersebut dijanjikan upah sebesar 500 dolar Singapura atau sekitar Rp 5 juta.
Sebelumnya, kru kabin ini pernah ditangkap atas kasus penyelundupan serupa pada 8 Januari 2018 tetapi tidak terdeteksi.
3. Pakaian Curian
Polisi Tokyo juga pernah menangkap seorang pramugari dari Vietnam Airlines dengan tuduhan menyelundupkan pakaian curian ke Vietnam.
Atas terungkapnya kasus ini, Vietnam Airlines pun memberhentikan lima anggota lainnya dengan tuduhan penyelundupan.
Kasus ini bukanlah insiden pertama. Pada 2002, karyawannya yang tiba di Hanoi dengan penerbangan dari Dubai ditemukan membawa emas, ponsel, dan sejumlah barang lainnya untuk diselundupkan.
4. Monyet
Monyet pun pernah menjadi objek yang sempat akan diselundupkan melalui maskapai internasional.
Pada 2014, Pemerintah Sudan menggagalkan upaya seorang wisatawan untuk menyelundupkan 20 ekor monyet yang dibius ke luar negeri.
Monyet-monyet tersebut ditemukan di bagasi penumpang bandara Khartoum. Kemudian, temuan ini pun diserahkan ke pihak yang berwenang.
5. Kokain
April lalu, pengadilan di Prancis menjatuhi hukuman kepada dua pilot selama 6 tahun penjara.
Melansir BBC, enam pilot tersebut dihukum setelah ditemukannya kokain yang disimpan bersama 26 koper ditemukan di jet Falcon mereka.
Kasus tersebut dimulai pada tahun 2013 saat polisi mencari jet yang menuju Saint-Tropez dari Republik Dominica.
Dalam kasus tersebut, lima orang lainnya juga dijatuhi hukuman akibat keterlibatannya, termasuk pemimpin operasi, selama 18 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Harley dan Brompton, Berikut 5 Penyelundupan yang Pernah Terjadi di Pesawat