Otban Wilayah IV Bali Terima Penghargaan Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Kementerian Perhubungan menerima penghargaan pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN BALI.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menerima penghargaan pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019 kemarin.
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Empat Unit Kerja dilingkungan Ditjen Hubud mendapatkan penghargaan sebagai unit organisasi Dengan Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
• Hasil Undian Piala AFC 2020, Bali United Masuk Grup G, Ini Daftar Pesaingnya
• Jika Ciro Alves Merapat, Bali United Kemungkinan Lepas Melvin Platje di Bursa Transfer
• Kontrak Sebagai Pemain Bali United Selesai, Wilian Pacecho : Saya Tidak Tahu Kapan Kembali ke Bali
Dengan rincian unit kerja yang menerima penghargaan tersebut antara lain Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) mewakili type organisasi Kantor Pusat, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali mewakili type organisasi perwakilan Ditjen Hubud di wilayah, Balai Kesehatan Penerbangan mewakili type organisasi UPT Pelayanan (Balai) dan UPBU Kalimarau mewakilu type organisasi penyelenggara bandar udara yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Dengan terpilihnya empat unit kerja yang berpredikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi maka seluruh tipe unit organisasi Ditjen Hubud telah mendapatkan predikat dan dapat menjadi acuan atau benchmarking bagi unit yang lain dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan apresiasi kepada keempat kantor tersebut , dimana sebelumnya Kementerian Perhubungan telah mengusulkan sebanyak 51 unit / kantor untuk mendapatkan predikat ZI – WBK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebanyak 12 kantor berhasil lolos dan empat di antaranya merupakan unit kerja dilingkungan Ditjen Hubud.
“Kami memberikan apresiasi kepada keempat kantor dilingkungan Ditjen Hubud yang telah berhasil mendapatkan predikat ZI – WBK sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Ini merupakan langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaran pemerintah yang baik melalui reformasi birokrasi. Semoga capaian ini dapat menginspirasi dan mendorong unit kerja lainnya untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ,” kata Polana, Rabu (11/12/2019) melalui keterangan tertulisnya.
Polana menambahkan, melalui Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 telah ditetapkan tiga target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akutanbilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
“Ditjen Hubud terus melakukan pembinaan kepada seluruh unit kerja untuk terus melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/otban-wilayah-iv-bali-terima-penghargaan-predikat-zona-integritas-menuju-wilayah-bebas-korupsi.jpg)