Makin Percaya Diri, Akseleran Kantongi Izin Usaha P2P Lending dari OJK

Dengan izin ini, makin meningkatkan kredibilitas Akseleran dan memperkokoh serta mempercepat laju bisnis.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Kander Turnip
Senior Vice President Corporate Communication, Rimba Laut
Founder Akseleran - Genap Berusia Dua Tahun, Akseleran Tumbuh 208 Persen di Q3 2019 

Makin Percaya Diri, Akseleran Kantongi Izin Usaha P2P Lending dari OJK

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) resmi memperoleh izin usaha final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau biasa dikenal dengan nama Peer to Peer (P2P) Lending.

Setelah sebelumnya di tahun 2017 memperoleh status terdaftar dari OJK.

Izin menjalankan usaha sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi tersebut, tertuang dalam Keputusan OJK dalam surat tanda berizin KEP-122/D.05/2019 pada 13 Desember 2019.

CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Tambunan mengatakan, peningkatan status terdaftar ke berizin di OJK telah melengkapi izin usaha yang dimiliki Akseleran dari regulator.

Dengan telah berizinnya, kata dia, semakin meningkatkan kredibilitas Akseleran dan memperkokoh serta mempercepat laju bisnis Akseleran dalam mendorong pertumbuhan UKM yang bertujuan mewujudkan Inklusi Keuangan di Tanah Air.

“Kami mengapresiasi seluruh jajaran OJK, yang sudah memberikan izin usaha kepada Akseleran. Ini memompa semangat dan komitmen kami terus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan, khususnya kepada para pemberi pinjaman (Lender) dan penerima pinjaman (Borrower) yang terdaftar di platform Akseleran. Serta memastikan user experience Akseleran tetap baik dan terpuaskan secara maksimal,” ujar Ivan, dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Kamis (19/12/2019).

Ia menjelaskan, hingga pertengahan Desember 2019, Akseleran telah menyalurkan total pinjaman usaha secara kumulatif sebesar lebih dari Rp 900 miliar kepada sekitar ribuan UKM.

Tiap bulannya, Akseleran menyalurkan sekitar Rp 80 miliar pinjaman usaha.

“Tahun 2020, kami mau scale up dan optimistis pertumbuhan terus berlanjut didukung adanya izin usaha ini, yang akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan Akseleran sebagai platform P2P Lending,” katanya.

Dari sisi volume, ia menargetkan menyalurkan total pinjaman usaha kepada UKM berbasis invoice financing, dan pra invoice financing sebesar Rp 2 triliun di akhir tahun depan.

Dengan melakukan sejumlah strategi, yakni menambah jumlah Lender baik dari retail maupun dari institusi dan juga jumlah Borrower bisa melalui direct sales maupun skema partnership.

Dalam hal, partnership, akan dilakukan dengan platform digital maupun dengan skema partnership supply chain financing.

Untuk memperkuat kepercayaan pemberi pinjaman, salah satu yang sudah dijalani adalah kampanye pinjaman di Akseleran terfasilitasi dan terproteksi asuransi kredit, yang saat ini menjamin pengembalian pokok pinjaman hingga 85 persen, jika terjadi keterlambatan pembayaran oleh borrower lebih dari 90 hari.

“Hal penting lainnya yang selalu kami perhatikan, yakni mengenai experience. Para Lender bisa mendapatkan imbal hasil yang relatif lebih tinggi, merasa aman dan nyaman menggunakan Akseleran dan adanya peningkatan dari UI/UX pada Aplikasi Akseleran.

Sedangkan dari sisi para Borrower, bisa memberikan produk pinjaman yang fleksibel, proses assessment lebih cepat dan pencairan juga lebih cepat sehingga memudahkan dalam memperoleh pinjaman usaha. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved