Pengamat Asal Bali Sebut Peluang Pemakzulan Presiden AS Donald Trump di Level Senat Kecil
Menurut Anom, proses pemakzulan terhadap Trump ini merupakan kali yang kedua.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPR Amerika Serikat (AS) secara resmi memakzulkan Presiden AS ke-45 Donald Trump dalam sidang paripurna yang digelar Rabu malam waktu setempat (18/12/2019).
DPR AS menyetujui pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan.
Atas pemakzulan ini, Akademisi Hubungan Internasional (HI) Universitas Udayana, I Made Anom Wiranata, M.A menjelaskan Kongres Amerika terdiri dari dua yaitu Majelis Tinggi yang bernama Senat dan Majelis Rendah yang bernama House of Representatives (HOR) atau DPR.
“Hari ini DPR AS telah mengambil sikap untuk melakukan pemakzulan pada Presiden Donald Trump. Syaratnya mayoritas anggota DPR menyetujui Trump dimakzulkan,” kata Anom saat dihubungi Kamis (19/12/2019).
Menurut Anom, proses pemakzulan terhadap Trump ini merupakan kali yang kedua.
Proses pertama yang sudah dilalui pada tanggal 13 Desember 2019 lalu ketika The House Judiciary Committee (Komite Hukum dari DPR) menyatakan setuju untuk melakukan pemakzulan pada Trump.
“Setelah melewati proses di Komite Hukum DPR, hari ini anggota DPR akan melakukan pemungutan suara untuk proses pemakzulan Trump. Diperlukan suara mayoritas sederhana untuk melewati proses ini,” terang pria lulusan SIT Graduate Institute, Vermont USA ini.
Jika dilihat dari komposisi afiliasi partai politik, partainya Trump yaitu Partai Republik memiliki 199 suara dan kompetitornya Partai Demokrat memiliki 235 suara.
Ada satu 1 anggota DPR dari independen.
Selanjutnya, lanjut dia, jika mengikuti afiliasi partai, posisi Trump mungkin saja bisa terancam.
pemakzulan Donald Trump
Donald Trump
Amerika Serikat
Universitas Udayana
I Made Anom Wiranata
Partai Demokrat
Partai Republik
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tiba di Kantor KPK, Sosok Edy Rahmat Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Hoki dan Mujur! 9 Zodiak Paling Bersinar dan Beruntung Besok Minggu 28 Februari 2021 |
![]() |
---|
Kisah Pria Lombok Nikahi Bule Perancis dengan Mas Kawin Cerek dan Cobek Batu, Jumpa Pertama di Bali |
![]() |
---|
Anda Perlu Tahu Saldo Minimal Tabungan di Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN |
![]() |
---|
Anda Terima Uang Nyasar, Segera Tempuh Langkah Ini Agar Tidak Masuk Penjara |
![]() |
---|