BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar Gandeng Pemda Tabanan Lingdungi Non ASN

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, terus gencar menyoalisasikan ihwal manfaat jaminan perlindungan ketenagakerjaan

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
Humas BPJamsostek
Kepala BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, Mohamad Irfan.  BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar Gandeng Pemda Tabanan Lingdungi Non ASN 

BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar Gandeng Pemda Tabanan Lingdungi Non ASN

Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, terus gencar menyoalisasikan ihwal manfaat jaminan perlindungan ketenagakerjaan.

Kali ini, Kepala BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, Mohamad Irfan, menyambangi Pemda Tabanan bersama dengan BPJamsostek di Tabanan.

“Kami sudah bertemu dalam acara FGD dengan pemda dan beberapa kepala dinas di Tabanan, kepala OPD, dihadiri sekda dan kadisnaker sebagai moderator waktu itu,” katanya, Minggu (22/12/2019).

Isu utama yang dibahas, kata dia, adalah bagaimana optimalisasi perlindungan tenaga kerja dalam program BPJamsostek khususnya di kabupaten Tabanan.

“FGD kemarin lebih fokus, memberikan perlindungan bagi tenaga kerja non ASN yang bekerja di lingkungan Pemda Tabanan,” sebutnya.

Hari Ibu, Polwan Polresta Denpasar Berbagi dengan Lansia

Lestarikan Produk Kain Lokal Melalui Fashion Show, Pemkab Klungkung Resmikan Blok A Pasar Semarapura

Hasil diskusi ini cukup positif, karena ada kesepakatan Pemda Tabanan akan memberikan perlindungan jaminan sosial pada tahun 2020.

“Mereka sepakat dan sudah menganggarkan untuk perlindungan tenaga kerja (TK) non ASN ini,” tegasnya.

Hanya saja, karena masih tahap awal, akan diberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian terlebih dahulu pada 2020.

Kemudian nanti akan dilihat kemampuan keuangan APBD Tabanan.

Jika memungkinkan, akan didorong tiga program untuk ke depannya.

“Tapi minimal sepakat untuk 2 program dulu lah,” tegasnya.

Semua kepala dinas dan stakeholder terkait, kata dia, sepakat jaminan ketenagakerjaan sangat penting, khususnya melindungi tenaga kerja bukan penerima upah atau informal.

Menikmati Segarnya Kolam Suganing di Susut Bangli

Suganing, Kolam Tersembunyi di Susut Bangli

Termasuk pegawai non ASN juga sangat penting diberikan perlindungan ini.

Hasil lainnya, kata dia, adalah adanya masukan dari Dinas Koperasi Tabanan agar BPJamsostek juga melakukan sosialisasi kepada pengurus koperasi.

Sebab banyak koperasi di Tabanan yang aktif dan rutin melakukan RAT.

Untuk itu ia menjadwalkan Januari 2020 akan dilakukan sosialisai, kepada pengurus koperasi yang aktif di Kabupaten Tabanan.

Mengingat ke depan, manfaat santunan korban meninggal akan naik menjadi Rp 42 juta dari Rp 24 juta.

Kemudian manfaat beasiswa juga naik, dan ini sangat membantu tenaga kerja jika terjadi resiko.

“Nah ini membuat mereka tertarik, dan minta ke kami untuk sosialisasi kepada anggota koperasi,” imbuhnya.

Prinsipnya Tabanan akan menganggarkan untuk non ASN di 2020.

Apalagi, potensi pekerja non ASN di Tabanan cukup besar mencapai 3.000-4.000 orang.

 (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved