Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Begini Pengakuan Mahasiswa yang Rekam Teman Kuliahnya Pas Sedang Mandi, Polisi: Ada 8 Video

Mahasiswa berinisial APTS (22) yang kepergok sedang merekam perempuan sewaktu mandi di kamar indekos akhirnya diringkus kepolisian.

Editor: Ady Sucipto
Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, SAMARINDA - Mahasiswa berinisial APTS (22) yang kepergok sedang merekam perempuan sewaktu mandi di kamar indekos akhirnya diringkus kepolisian. 

Mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur ini lantas dilaporkan oleh ibu kos yang jengkel dengan ulah pelaku setelah merekam teman kuliah wanitanya yang sedang mandi

Aksi nekad pelaku bermula ketika korban berinisial GW (22) memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, Sabtu (21/12/2019).

APTS, mengenakan baju tahanan, mahasiswa di Samarinda yang ditangkap Polres Samarinda karena merekam temannya yang sedang mandi. Sedikitnya ada 8 video sejak 2018
APTS, mengenakan baju tahanan, mahasiswa di Samarinda yang ditangkap Polres Samarinda karena merekam temannya yang sedang mandi. Sedikitnya ada 8 video sejak 2018 (TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO)

Melihat aksi APTS, korban pun seketika berteriak.

Mendengar teriakan korban, ibu kos langsung mendatangi kamar korban.

Ibu kos yang memergoki APTS langsung mengambil ponsel pelaku dan menemukan video mandi GW tersebut.

Setelahnya, ibu kos korban melapor ke Polresta Samarinda.

Polres pun langsung mengamankan pelaku di kos-kosannya sekira pukul 13.00.

"Pelaku sudah merekam 8 kali, dari tahun 2018-2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya

Kepada polisi, APTS (22) mengakui perbuatannya.

Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disknya

“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak kosnya mandi," kata AKP M Aldi Harjasatya.

Saat diamankan, ternyata di dalam hard disk pelaku terdapat rekaman video bernama "vincin karaeng" yang berisi video wanita sedang mandi yang merupakan teman-teman korban.

Total ada 8 video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah teman satu kampusnya.

Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Penulis: Budi Dwi Prasetiyo

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mahasiswa Kepergok Rekam Teman Kuliah yang Sedang Mandi, Beraksi Sejak 2018

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved